BAUBAU – Ironi besar kembali mencuat dari Pulau Buton, wilayah yang selama ini dikenal sebagai penghasil aspal terbesar di Indonesia.
Di tengah gencarnya narasi hilirisasi Aspal Buton dan pembangunan infrastruktur nasional, warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, justru masih harus melewati jalan rusak dan berlumpur yang belum tersentuh aspal selama sekitar 36 tahun.
Kritik keras itu disampaikan advokat asal Buton yang kini berpraktik di Jakarta, Erwin Usman.
Ia menyoroti lambannya Pemerintah Kabupaten Buton Utara maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Menurut Erwin, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena ruas jalan yang belum diaspal itu hanya sekitar satu kilometer, namun tak kunjung dituntaskan selama puluhan tahun. Padahal, jalan tersebut menjadi jalur strategis penghubung masyarakat menuju Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan hingga Muna.
“Selama 36 tahun masyarakat menunggu pengaspalan jalan kurang lebih satu kilometer. Itu waktu yang sangat lama,” ujar Erwin, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai keadaan itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah, sebab Pulau Buton selama ini dikenal sebagai daerah penghasil aspal dunia. Bahkan, Buton Utara pernah memiliki produk olahan Aspal Buton bernama “Butur Seal” yang sempat dikenal luas saat Dinas PUPR Butur dipimpin Hado Hasina.
Namun ironinya, kata dia, jalan-jalan di daerah sendiri justru banyak yang rusak, berlubang, dan berubah lumpur saat musim hujan tiba.
“Mestinya Butur Seal dipakai lebih dulu untuk memperkuat dan menambal jalan di wilayah Buton Utara. Apalagi ruas itu menjadi urat nadi penghubung masyarakat lintas daerah,” tegasnya.
Erwin juga menyayangkan alasan klasik pemerintah yang kerap berlindung di balik status jalan dalam penanganan infrastruktur.
Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan besar untuk berkoordinasi dan mencari solusi, bukan saling melempar tanggung jawab.
Ia menegaskan masyarakat telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara, mulai dari membayar pajak hingga mengikuti pemilihan kepala daerah. Karena itu, pemerintah juga wajib menghadirkan akses jalan yang layak.
“Bagaimana cara mengurusnya, pemerintah lebih tahu. Kalian dipilih karena dianggap mampu menyelesaikan masalah,” katanya.
Lebih lanjut, Erwin mengkritik pola pikir sebagian pejabat yang meminta masyarakat menyiapkan solusi ketika melontarkan kritik.
Menurut dia, kritik adalah hak warga negara, sementara mencari solusi merupakan tugas pemerintah.
“Jangan setiap masyarakat mengkritik lalu diminta siapkan solusi. Itu tugas pemerintah bekerja dan menyelesaikan persoalan,” pungkasnya. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment