Seputar Korupsi Seputar Nikel
Home / Seputar Nikel / Dirut Perusahaan Nikel PT MAN Terseret Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Dirut Perusahaan Nikel PT MAN Terseret Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Makassar. Kejati Sulsel menangani perkara dugaan tindak pidana perpajakan yang melibatkan Direktur Utama PT Mineral Anugrah Nirwana (MAN) berinisial AMM dengan dugaan kerugian pendapatan negara lebih dari Rp1,18 miliar. Dok

MAKASSAR — Direktur Utama PT Mineral Anugrah Nirwana (MAN) berinisial AMM dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam perkara dugaan tindak pidana perpajakan yang diperkirakan merugikan pendapatan negara lebih dari Rp1,18 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dilakukan pada Senin (26/10/2026).

Setelah pelimpahan, perkara tersebut akan diproses lebih lanjut untuk menghadapi tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan.

“Proses pelimpahan atau penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen tegas negara,” kata Soetarmi di Makassar, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kejati Sulsel.

AMM merupakan pimpinan perusahaan kontraktor pertambangan nikel yang beralamat di Jalan Ir. Sutami, Makassar. Berdasarkan keterangan Kejati Sulsel, AMM ditangkap oleh tim Tangkap Buronan pada 21 Oktober 2026 setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan sejak 25 November 2025.

Gugatan Lingkungan Industri Nikel: PN Unaaha Tolak Eksepsi VDNI dan OSS

Diduga Tidak Menyetorkan PPN pada 2021

Berdasarkan uraian perkara yang disampaikan Kejati Sulsel, PT MAN menjalin kerja sama dengan PT ANI dalam kegiatan produksi hasil pertambangan dan pengangkutan nikel sepanjang 2021.

Dalam periode tersebut, AMM diduga tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipotong atau dipungut dari konsumen.

Tersangka juga diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN untuk periode Februari hingga Oktober 2021. Sementara itu, untuk periode November hingga Desember 2021, AMM diduga menyampaikan SPT Masa PPN dengan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap.

Rangkaian dugaan perbuatan tersebut disebut mengakibatkan kerugian pendapatan negara lebih dari Rp1,18 miliar.

China Kontrol Industri Nikel Indonesia: Siapa Menikmati Nilai Tambahnya?

Perkara ini berkaitan dengan kewajiban perpajakan dalam aktivitas bisnis pertambangan dan pengangkutan nikel. Namun, unsur pidana dan pertanggungjawaban tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Dalam perkara ini, AMM dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, atau i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penyidik juga menerapkan Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan berlanjut.

Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam penanganan perkara, tersangka menghadapi ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Haji Isam Siap Akuisisi 2 Perusahaan Nikel di Sulawesi

Kejati Sulsel menyatakan akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Soetarmi mengatakan penegakan hukum di bidang perpajakan dilakukan secara profesional untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.

Penanganan perkara ini melibatkan koordinasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), kepolisian, serta kejaksaan.

Kejaksaan juga menyinggung prinsip ultimum remedium, yakni penggunaan hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga tahap pelimpahan ini, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada AMM masih harus dibuktikan melalui proses peradilan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (MS Network)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *