• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan IUP Tambang di Konawe Selatan

by Redaksi MS
23 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan IUP Tambang di Konawe Selatan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Ist

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, secara tegas meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut diduga menyerobot lahan milik warga, bahkan hingga ke fasilitas umum.

Desakan ini disampaikan Bahtra saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Dalam forum tersebut, ia mendorong pemerintah untuk mengecek kembali legalitas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan tambang yang tengah beroperasi.

“Mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGU-nya resmi atau tidak. Karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Konawe Selatan. Mereka mengambil alih lahan warga tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Bahtra.

BeritaTerkait

RKAB Perusahaan Tambang akan Dievaluasi per Tahun

Walhi Laporkan 5 Perusahaan Tambang Nikel di Sultra ke Kejaksaan Agung

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa telah menerima banyak laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang yang merambah permukiman, termasuk rumah penduduk dan sekolah. Salah satu perusahaan yang disebut adalah PT MS, yang dikabarkan mengklaim ada kandungan mineral di bawah tanah milik warga.

“Kami bahkan punya bukti video aktivitas perusahaan tersebut di atas lahan masyarakat,” ungkap Bahtra.

Ia pun mendesak agar Kantor Wilayah BPN Sultra segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan penyelesaian secara menyeluruh.

Evaluasi IUP Jadi Solusi

Bahtra menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi IUP secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mencegah konflik agraria berkelanjutan di wilayah-wilayah pertambangan.

“Kasus serupa tak hanya terjadi di Konawe Selatan, tapi juga di berbagai daerah lain di Sulawesi Tenggara. Banyak IUP masuk ke kawasan permukiman. Ini harus segera diatasi dengan solusi terbaik,” tegasnya. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Bahtra BanongGerindraKonawe SelatanPertambangan Nikel

Related Posts

Kementerian PUPR Hibahkan PSU Senilai Rp5,4 Miliar ke Pemkot Kendari

Kementerian PUPR Hibahkan PSU Senilai Rp5,4 Miliar ke Pemkot Kendari

5 Juli 2025
Babak Baru Kemitraan Strategis Indonesia–Arab Saudi: Investasi USD27 Miliar Disepakati

Babak Baru Kemitraan Strategis Indonesia–Arab Saudi: Investasi USD27 Miliar Disepakati

5 Juli 2025
Rotasi Kepemimpinan BI Sultra: Edwin Permadi Resmi Gantikan Doni Septadijaya

Rotasi Kepemimpinan BI Sultra: Edwin Permadi Resmi Gantikan Doni Septadijaya

5 Juli 2025
Dugaan Korupsi Berjamaah Tambang Nikel Ilegal di Pulau Wawonii Dilaporkan ke Kejagung

Walhi Laporkan 5 Perusahaan Tambang Nikel di Sultra ke Kejaksaan Agung

4 Juli 2025
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Resmi Jabat Kajati Sultra

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Resmi Jabat Kajati Sultra

4 Juli 2025
Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

2 Juli 2025
Next Post
Job Fair 2025 Sultra: 47 Perusahaan Tambang dan Non-Tambang Buka Ribuan Lowongan Kerja

Job Fair 2025 Sultra: 47 Perusahaan Tambang dan Non-Tambang Buka Ribuan Lowongan Kerja

Discussion about this post

Recommended

Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

6 hari ago
Bank Mandiri Pelopori Gerakan Konservasi Terumbu Karang

Bank Mandiri Pelopori Gerakan Konservasi Terumbu Karang

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version