Kolaka
Home / Sultra / Kolaka / Program MBG Resmi Diluncurkan di Kecamatan Wolo, Kolaka

Program MBG Resmi Diluncurkan di Kecamatan Wolo, Kolaka

Bupati Kolaka, Amri meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Wolo, pada Senin (15/9/2025). PPID

KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Wolo. Acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka, Amri, pada Senin (15/9/2025).

Program MBG ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ibnu Yahya Kolut yang berlokasi di Kecamatan Wolo. Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Verifikasi dan Validasi Nomor: 15/BANERVAL/JAKARTA-III/2025 oleh Badan Gizi Nasional, yang menegaskan Yayasan Ibnu Yahya sebagai pelaksana resmi program Makan Bergizi Gratis Kolaka.

Bupati Kolaka Amri menegaskan pentingnya program ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program ini bukan hanya sekadar memberikan makanan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi seimbang sejak dini,” ujar Bupati Amri.

Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis Kolaka di Kecamatan Wolo turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, serta pengurus Yayasan Ibnu Yahya.

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Dengan dimulainya operasional program MBG, diharapkan masyarakat Kecamatan Wolo, Kolaka, dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan gizi, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

04

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits