SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home / Politik / Ribuan CPNS Mundur, Rekrutmen ASN Jadi Sorotan

Ribuan CPNS Mundur, Rekrutmen ASN Jadi Sorotan

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dok

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti fenomena mundurnya 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Puan menilai peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu segera dievaluasi total dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 CPNS 2024 mengundurkan diri, dengan alasan utama gaji yang dinilai kecil hingga lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Banyak CPNS yang semula gagal dalam seleksi pilihan utamanya, lalu diterima melalui skema optimalisasi di daerah-daerah yang minim pendaftar.

Sebagai contoh, seorang pelamar dosen yang gagal di Universitas Negeri Jember (Unej) akhirnya ditempatkan di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena formasi tersebut tidak memiliki pelamar.

Selain formasi dosen, pengunduran diri CPNS juga terjadi di sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PKP).

Puan menegaskan, tingginya angka pengunduran diri CPNS bukanlah fenomena biasa. Ia menilai hal ini sebagai indikator bahwa sistem rekrutmen ASN saat ini belum mampu menjawab ekspektasi generasi muda.

Ridwan Bae Desak Pembenahan Total Sistem Transportasi Laut Nasional

“Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Jika tidak segera dibenahi, lanjut Puan, negara berisiko kehilangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik.

Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, Puan mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan reformasi dalam sistem rekrutmen ASN, antara lain: Transparansi informasi sejak awal seleksi, Penempatan berbasis minat dan kompetensi, Pemberian insentif layak dan jaminan karier yang adil, Pendekatan lebih manusiawi, khususnya untuk formasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Puan juga mengingatkan, penempatan ASN di daerah 3T harus disertai dukungan infrastruktur, insentif yang memadai, serta peluang pengembangan karier.

“Kalau negara ingin menarik SDM terbaik, maka sistem ASN harus bertransformasi menjadi lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” tegas Puan.

Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka, Simak Cara Bikin Akun SSCASN dan Persyaratan Lengkapnya

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, generasi muda saat ini tidak lagi hanya mencari stabilitas kerja, tetapi juga menginginkan makna dalam pekerjaan, peluang pertumbuhan, dan kualitas hidup yang lebih baik.

Sebagai mitra pemerintah, Puan memastikan DPR RI akan memberikan masukan konstruktif dan mengawasi pembenahan manajemen ASN.

“Kita tidak bisa membiarkan birokrasi kehilangan regenerasi. Jika ini tidak segera dibenahi, pelayanan publik sebagai wajah negara di tengah rakyat akan kehilangan daya saing,” tandasnya.

Kritik Tajam dari Komisi II DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, turut mengkritisi fenomena pengunduran diri massal CPNS. Menurutnya, masalah ini muncul akibat tata kelola rekrutmen yang tidak profesional.

DPR RI Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sultra, dan Sulut

“Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” kata Ali Ahmad, Sabtu (26/4/2025).

Ali menilai kebijakan rekrutmen tidak mempertimbangkan kajian matang serta mengabaikan solusi seperti sistem zonasi, yang telah diterapkan dalam penerimaan siswa di dunia pendidikan.

Ia juga menyoroti ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, di mana CPNS yang mengundurkan diri dilarang mengikuti seleksi ASN pada periode berikutnya. Sanksi denda atau ganti rugi juga diterapkan di lembaga seperti BIN, TNI, dan Polri.

“Rakyat sebagai pemegang hak konstitusional untuk menjadi ASN justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak profesional,” tegas Ali Ahmad. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Jalur Vital Trans Sulawesi Kembali Terhubung, Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

02

KPK Bongkar Masalah Sistemik dan Potensi Korupsi Nikel

03

Mengenal Jejak Peradaban Kesultanan Buton di Benteng Terluas Dunia, Keraton Wolio

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

KPK: Pulau Wawonii Steril dari Tambang, PT GKP Wajib Penuhi Kewajiban Pasca-IPPKH

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB