JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025.
Pencairan berlangsung pada Agustus hingga September dan mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) .
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Bansos PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan) dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September (mulai Agustus 2025)
Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap ketiga, pencairan dilakukan bertahap hingga September 2025. Waktu pencairan dapat berbeda di tiap daerah, bergantung pada bank penyalur serta administrasi desa/kelurahan.
Wilayah Pencairan Bansos Termasuk Sulawesi Tenggara
Pemerintah membagi pencairan bansos menjadi tiga wilayah besar:
Wilayah 1: Aceh, Sumatera, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, NTT, NTB.
Wilayah 3: Jawa Timur, Sulawesi (termasuk Sulawesi Tenggara), Gorontalo, Maluku, Papua.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan biasanya dimulai dari Wilayah 1, lalu berlanjut ke wilayah lainnya.
Mekanisme Pencairan PKH dan BPNT
PKH: Dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
BPNT: Disalurkan non-tunai lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.
Untuk tahap ketiga, BPNT dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025.
Besaran Bantuan PKH & BPNT 2025
PKH:
Ibu hamil & balita: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Disabilitas berat: Rp600.000
BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk pencairan tahap ketiga.
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT 2025
Masyarakat Sulawesi Tenggara maupun daerah lain bisa mengecek status penerima bansos melalui:
1. Website Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos: Bisa diunduh di Play Store/App Store, lalu masukkan data sesuai KTP.
Bansos Lain yang Cair Agustus–September 2025
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan:
Bantuan beras 20 Kg.
Program Indonesia Pintar (PIP).
Santunan anak yatim piatu Rp270.000/bulan.
Bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Rp42.000/bulan.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan pencairan bansos tahap ketiga ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan meringankan beban masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara dan seluruh Indonesia. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini