BANDA ACEH – Pemerintah menyerahkan penyelidikan insiden penembakan di Pidie, Aceh, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Banda Aceh pada Jumat, 6 November 2026.
“Pemerintah mempersilakan Komnas HAM yang berkomunikasi juga dengan kami, yang akan turun ke Aceh dan akan melakukan pemantauan dan juga melakukan penyelidikan atas peristiwa ini,” kata Yusril. Pemerintah juga menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga dalam peristiwa pada 4 November lalu.
Yusril: TGPF Belum Perlu
Yusril menegaskan pemerintah menganggap belum perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut insiden tersebut. “Pemerintah menganggap belum perlu membentuk satu TGPF, Tim Gabungan Pencari Fakta, itu enggak perlu ya,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Yusril menilai Komnas HAM sudah memiliki mandat berdasarkan undang-undang untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa semacam ini, sehingga pembentukan tim gabungan belum mendesak. Koordinasi lanjutan akan melibatkan perwakilan Komnas HAM di Aceh, Polda Aceh, dan Kodam Iskandar Muda. Yusril mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Komnas HAM dan berharap Komnas HAM berkoordinasi dengan Pangdam selama berada di lapangan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan lembaganya akan mengirim tim pemantau ke lokasi untuk mengumpulkan fakta dan merekonstruksi kronologi secara utuh dan objektif. “Komnas HAM sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh,” kata Anis di Jakarta pada Jumat, 6 November 2026.
Anis mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan kejahatan berbasis ilmiah, pemerintah melakukan autopsi atas korban meninggal, memeriksa korban luka dan terduga pelaku, serta memberi akses keadilan bagi korban. Komnas HAM Aceh pada Kamis malam sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM pusat untuk menyiapkan investigasi independen.
Pangdam Bantah Ada Peluru Tajam
Dalam konferensi pers yang sama, Panglima Kodam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi membantah pasukannya menggunakan peluru tajam dalam insiden tersebut. “Saya yakini dan saya pertanggung jawabkan, tidak ada satu butir pun amunisi tajam,” kata Mahesa.
Menurut Mahesa, pasukan hanya memakai peluru hampa dan peluru karet sebagai tembakan peringatan yang ditembakkan ke atas, bukan diarahkan ke warga. “Di situlah diperintahkan menembak peringatan dengan peluru hampa. Ada peluru karet, untuk sementara ini peluru karet pun digunakan untuk nembak ke atas, bukan diarahkan ke warga,” ujarnya.
Menurut versi TNI, pasukan awalnya menjelaskan status bendera kepada warga, lalu dilempari batu dari depan, belakang, dan kedua sisi. Komandan distrik militer kemudian memerintahkan mundur, tetapi warga terus mengejar, sehingga tembakan peringatan dilepaskan. Sebanyak 272 personel dikerahkan dalam pengamanan tersebut, dan tidak semuanya membawa senjata.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Donny Pramono pada 5 November 2026 juga mengatakan aparat memakai munisi hampa lalu munisi karet. Mahesa menegaskan investigasi internal TNI masih berjalan untuk mengetahui secara jelas kronologi serta tindakan yang terjadi di lapangan. Prajurit yang terlibat belum kembali ke satuan dan masih dikonsolidasikan di Kodim Pidie, sedangkan senjata yang dibawa sudah dipisahkan untuk identifikasi.
Penyebab Kematian Korban Belum Dipastikan
Penyebab kematian Abzalul Riza, warga berusia 20 tahun yang tewas dalam insiden itu, hingga kini belum dipastikan. Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i dr Kamaruzzaman mengatakan pemeriksaan luar menemukan luka robek pada dada atas sebelah kanan, dekat bahu. “Cuma kami tidak bisa pastikan itu luka akibat tembakan atau hal lain karena kita hanya melakukan visum luar saja, tidak diautopsi,” kata Kamaruzzaman.
Yusril mengakui hal yang sama. “Walaupun disebut insiden penembakan, apakah betul terjadi penembakan? Apakah luka pada korban sampai meninggal itu betul luka tembak atau yang lain, itu memang masih perlu dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar Yusril. Jenazah korban sudah dimakamkan tanpa autopsi, tetapi menurut Yusril hal itu tidak menutup upaya mengungkap fakta.
Hingga Jumat, 6 November 2026, belum ada hasil pemeriksaan balistik yang dipublikasikan. Jenis proyektil, identitas penembak, serta urutan pelemparan batu dan tembakan masih harus dipastikan melalui penyelidikan.
Dua Versi yang Bertentangan
Bantahan Pangdam bertentangan dengan kesaksian sejumlah warga. Seorang saksi bernama Amran mengatakan kepada CNN Indonesia bahwa tembakan yang awalnya diarahkan ke udara kemudian diarahkan ke kerumunan warga. Saksi lain mengatakan tembakan dilepaskan ke arah pagar tembok musala, dan Riza tertembak saat duduk di bawah tenda di pekarangan musala.
Perbedaan juga terdapat pada penulisan nama korban. Sejumlah media nasional dan keterangan resmi TNI menulis Abzalul Riza, sedangkan sejumlah media lokal Aceh menulis Abzalul Rizal. Jumlah warga luka pun ditulis berbeda, yaitu 13 orang menurut rekapitulasi TNI dan Kapolda Aceh, sementara sebagian laporan menyebut 14 orang.
Ayah korban, M. Hasan Ali (74), dalam wawancara pada Kamis, 5 November 2026, sebelum bantahan Pangdam disampaikan, mengatakan anaknya hanya menghadiri kenduri maulid. “Mereka yang membunuh anak saya harus dihukum. Jangan hukum pura-pura,” kata Hasan Ali.
Tanggapan keluarga korban secara khusus atas bantahan tidak ada peluru tajam hingga kini belum diperoleh.
Insiden itu terjadi pada Rabu, 4 November 2026, di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di musala setempat. Aparat TNI dan Polri menertibkan pengibaran Bendera Bulan Bintang, mediasi dengan panitia gagal, dan bentrokan disertai tembakan pun terjadi. Selain satu warga tewas, 13 warga luka dan enam personel TNI luka.

Comment