MEDIASULTRA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan asosiasi pengusaha lainnya untuk mendorong para pengusaha yang berada dibawah organisasinya membangun kualitas produk lokal dengan baik.
“Membuat desain-desain yang baik, membuat kemasan-kemasan yang menarik dan membangun branding yang bagus. Jadi tugasnya sendiri-sendiri,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam acara evaluasi aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dengan demikian, lanjut Jokowi, akan makin banyak produk-produk lokal dan unggulan daerah yang masuk ke dalam e-katalog. Hal itu akan memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan dipastikan dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak di daerah.
“Kalau dulu biasanya untuk mengatasi stunting, belinya secara nasional. Karena belinya secara nasional, yang bisa menyediakan, menyuplai itu pasti perusahaan besar atau pabrik besar roti biskuit untuk stunting,” ujar Jokowi.
“Tetapi kalau barang-barang lokal bisa masuk ke e-katalog lokal, semuanya bisa. Arem-arem masukan katalog karena di dalamnya ada telur, ada daging, dan lain sebagainya, misalnya,” lanjut Jokowi lagi.
Artinya, pengusaha-pengusaha kecil dan UMKM semuanya dapat bergerak. Dikatakan, jika kapasitas pengusaha sudah tidak cukup, mereka akan melakukan ekspansi. Dengan ekspansi karena permintaan banyak, pengusaha UMKM akan menambah tenaga kerja dan membuka lapangan kerja. Hal ini yang menjadi tujuan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Untuk memudahkan produk lokal masuk e-katalog, Jokowi telah memerintahkan kepala LKPP Abdullah Azwar Anas untuk menyederhanakan persyaratannya. Ia tidak ingin syarat masuk e-katalog ruwet seperti dulu. Salah satunya, syarat semua produk harus SNI.
“Semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk lokal maka bisa kalau semuanya diminta SNI. Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm dan kabel. itu harus ada SNI, bener kalau itu,” terang Jokowi.
Namun, jika produk batu bata harus SNI tidak akan mungkin bisa masuk dalam e-katalog.
“Logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, nggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI, ya sejak dulu sampai sekarang di e-katalog kita hanya berapa, 52.000 produk-produk yang masuk. Dan yang banyak justru banyak yang impor dengan model aggregator. Beli di sana, masukkan sini. Beli merk masukan e-katalog. Ini yang harus dihindari. casing-nya saja yang lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini,” tegas Jokowi.
Dengan mempermudah syarat masuk e-katalog kata Jokowi, dalam waktu beberapa bulan, jumlah produk yang masuk e-e-e-katalog bertambah signifikan. Dari semula hanya 52.000 produk kini sudah mencapai 340.000 produk. Ditargetkan akhir tahun ini, jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk ke dalam e-katalog mencapai 1 juta produk.
“Ini tugas kepala daerah, sekda, KADIN, HIPMI dan asosiasi pengusaha harus bersama-sama. Kalau ini bisa kita lakukan, sekali lagi akan terbuka lapangan kerja yang sangat besar sekali. Karena ratusan triliun belanja barang dan jasa itu ratusan triliun dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita, pasti itu,” tutur Jokowi. (MS)
Discussion about this post