KENDARI – Konflik rumah tangga yang melibatkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kini memasuki ranah hukum.
Pasalnya, Siska telah melaporkan suaminya ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara gugatan cerai juga telah diajukan ke Pengadilan Agama Kendari.
Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Adriatma Dwi Putra, Bosman.
Ia menyebut laporan dugaan KDRT yang diajukan Siska telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
“Sudah lama laporannya. Proses hukumnya sementara berjalan. Dilaporkan Maret kalau tidak salah,” ujar Bosman.
Meski membenarkan adanya laporan tersebut, Bosman enggan membeberkan secara rinci dugaan tindakan yang menjadi dasar laporan.
Ia hanya menegaskan bahwa perkara tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi di masyarakat, Bosman juga membantah kabar yang menyebut laporan itu muncul setelah Siska memergoki ADP bersama perempuan lain di sebuah hotel di Kota Kendari.
“Kalau itu hoaks,” tegasnya.
Menurut Bosman, pihak keluarga hingga kini masih mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia menilai masalah yang terjadi merupakan urusan domestik yang diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Ini urusan rumah tangga. Kami tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Siska Karina Imran belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukannya.
Upaya konfirmasi kepada Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Fitrayadi, juga belum memperoleh tanggapan.
Tak hanya menempuh jalur pidana, Siska diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Adriatma Dwi Putra ke Pengadilan Agama Kendari.
Langkah hukum tersebut menandai babak baru dalam konflik rumah tangga pasangan yang selama ini menjadi sorotan publik di Kota Kendari.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian masyarakat, mengingat posisi Siska sebagai kepala daerah aktif dan Adriatma Dwi Putra yang juga merupakan figur publik di Sulawesi Tenggara.
Hingga saat ini, proses hukum atas laporan dugaan KDRT maupun perkara perceraian masih terus berjalan. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment