AMBON – Upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi dan berbagai jenis senjata berhasil digagalkan aparat gabungan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, Sabtu (23/05/2026).
Operasi ini dilakukan personel pengamanan PT Pelni dari Kodaeral IX bersama instansi terkait saat melakukan pemeriksaan penumpang KM Nggapulu dengan rute Ternate–Ambon–Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari siaran resmi TNI AL, Minggu (24/5/2026), pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang di terminal pelabuhan. Petugas mencurigai sebuah paket setelah terdeteksi adanya benda mencurigakan melalui mesin X-Ray. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan secara mendalam.
Dari hasil pembongkaran, aparat menemukan enam tanduk rusa yang diduga berasal dari satwa dilindungi, dua senapan angin kaliber 4,5 mm, serta sejumlah senjata tajam berbahaya berupa empat parang, satu samurai, tiga badik, dan satu kerambit.
Danton Pengamanan PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya, menyebut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti tanduk rusa kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, sementara senapan angin dan senjata tajam dilimpahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa jalur laut menuju Sulawesi Tenggara masih rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal, termasuk perdagangan satwa liar dan distribusi senjata tajam.
Pengawasan ketat di pelabuhan dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah masuknya barang berbahaya melalui jalur antarpulau.
TNI Angkatan Laut menegaskan operasi pengamanan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat guna menjaga keamanan objek vital nasional sekaligus menekan perdagangan ilegal satwa dilindungi di wilayah perairan Indonesia. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment