• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

by Redaksi MS
20 Juni 2025
in News, Sultra
Reading Time: 2 mins read
0
Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

Tersangka kejahatan. Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil mengungkap jaringan penjual bom rakitan lintas negara.

Seorang pria berinisial LA ditangkap di kediamannya di Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, setelah diduga menyelundupkan ratusan bom rakitan dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, polisi menemukan 69 bom rakitan yang disimpan rapi dalam kemasan aluminium foil di dalam tas milik tersangka.

Kepada petugas, LA mengaku telah menjual lebih dari 700 bom rakitan kepada sejumlah nelayan di Provinsi Maluku Utara.

BeritaTerkait

Gebrakan Bupati Buton: Perusahaan Tambang Aspal Teken MoU Penggunaan Jalan Umum

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Jembatan Muna–Buton Segera Terwujud

“Keraton Buton” Berkibar di Jakarta: Rumah Persatuan Diaspora Buton se-Jabodetabek

“Pelaku memperoleh bom rakitan dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut. Dari total 800 bom, sekitar 700 lebih telah dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, kepada awak media.

Terbongkar Karena Laporan KDRT

Kasus penyelundupan bahan peledak ini terungkap secara tak terduga setelah istri pelaku melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke pihak kepolisian. Menurut laporan, LA kerap bertengkar dengan istrinya sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Awalnya kami mengamankan pelaku terkait kepemilikan sajam setelah cekcok dengan istrinya. Namun saat diamankan di Polsek, sang istri menginformasikan bahwa ada barang mencurigakan di rumah, yang kemudian terbukti berisi bom rakitan,” ujar Iptu Bangga.

Polisi menegaskan bahwa penjualan bom rakitan kepada nelayan sangat membahayakan lingkungan laut dan masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut secara permanen.

Saat ini, pelaku LA tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan bahan peledak serta UU Perlindungan Lingkungan Hidup. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Buton

Related Posts

Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

20 Juni 2025
Tumpahan Solar di Depan Pengadilan Tinggi Kendari Membahayakan Pengguna Jalan

Tumpahan Solar di Depan Pengadilan Tinggi Kendari Membahayakan Pengguna Jalan

20 Juni 2025
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Datangi KPK, Ada Apa?

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Datangi KPK, Ada Apa?

20 Juni 2025
Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

19 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng IPB University Garap Sejumlah Program Strategis

Pemkot Kendari Gandeng IPB University Garap Sejumlah Program Strategis

19 Juni 2025
Status Hukum Asrun Lio Usai Diperiksa 4 Jam, Begini Penjelasan Jaksa

DUGAAN KORUPSI: Kejati Sultra Siap Periksa Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka

19 Juni 2025
Next Post
Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

Discussion about this post

Recommended

Buton Tengah Menuju Kota Santri, Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Infrastruktur Strategis  

Buton Tengah Menuju Kota Santri, Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Infrastruktur Strategis  

2 bulan ago
WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

1 hari ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version