Politik
Home / Politik / KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

Komisioner KPU Kabupaten Konawe Utara saat menjalani sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: DKPP

KENDARI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 99-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kamis (22/5/2025).

Perkara tersebut diadukan oleh Munandar. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Abdul Makmur (teradu I) , beserta empat anggotanya, yaitu; Edison Paekodoh, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim, dan Muhamad Husni Ibrahim (masing-masing selaku Teradu II- V).

Pengadu mendalilkan bahwa para teradu melakukan perbedaan perlakuan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.

Ia menyebutkan, APK paslon nomor urut 1 yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Konawe Utara tersebut memiliki desain yang lebih menarik dibandingkan desain dari paslon nomor urut 2 yang hanya bertuliskan visi dan misi.

“Kami merasa adanya perbedaan perlakukan yang sengaja dilakukan oleh KPU Kabupaten Konawe Utara pada penyampaian desain APK dalam bentuk baliho dan umbul-umbul,” ungkap Munandar.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara, Edison Paekodoh, membantah dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepada Majelis, ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Konawe Utara hanya sebatas memfasilitasi percetakan dan pemasangan APK, terkait desain dan ide kreatif APK diserahkan kepada masing-masing paslon sebagai peserta pemilihan.

“Mengenai desain APK kami telah sampaikan dalam rapat koordinasi penentuan jadwal dan metode kampanye,” kata Edison.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pemasangan APK, KPU Kabupaten Konawe Utara juga telah melaksanakan rapat koordinasi terkait hal tersebut dan penyerahan bahan kampanye yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh peserta Pilkada Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.

“Semua diberi kesempatan untuk melihat dan menilai APK paslon lain dengan dibentangkan secara terbuka, namun tidak ada protes yang disampaikan hingga dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan APK tersebut,” sambung Edison.

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain, Iskandar (unsur masyarakat), Suprihaty Prawaty Nengtias (unsur KPU), dan Heri Iskandar (unsur Bawaslu). (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

05

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits