KENDARI — Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai tidak sebanding dengan status “darurat narkoba” yang selama ini digaungkan.
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Kendari, Kamis (16/4/2026), ia menyoroti lemahnya pengawasan jalur laut yang diduga menjadi pintu utama masuknya narkotika ke wilayah Sultra.
Pertemuan tersebut turut melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Hari ini kita menyatakan darurat narkoba, tetapi perlakuannya tidak mencerminkan kondisi darurat itu sendiri,” tegasnya.
Penanganan Setengah Hati
Menurut Siti Aisyah, persoalan narkoba tidak bisa ditangani secara parsial.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum serta dukungan anggaran yang kuat, khususnya bagi BNN, yang selama ini dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pemberantasan.
Ia juga menyinggung besarnya perputaran uang dalam bisnis narkotika yang membuka ruang bagi keterlibatan berbagai pihak, termasuk dugaan oknum aparat.
“Dengan uang sebesar itu, tidak mungkin narkoba berjalan sendiri. Dugaan keterlibatan aparat bahkan sudah menjadi pembicaraan publik,” ujarnya.
Akar Masalah Tak Tersentuh
Lebih jauh, ia mengkritik pola penindakan yang dinilai masih bersifat permukaan. Langkah seperti pencopotan pejabat kepolisian dianggap belum menyelesaikan persoalan mendasar.
“Apakah cukup hanya mencopot Kapolsek atau anggota? Apakah tidak akan muncul pemain baru? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan adanya potensi masalah sistemik dalam tata kelola penegakan hukum terhadap narkotika—bukan sekadar persoalan individu.
Dampak Sosial Sudah Nyata
Siti Aisyah juga membandingkan kondisi di daerah pemilihannya di Riau, di mana narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk nelayan.
Dampaknya bukan hanya kriminalitas, tetapi juga memicu keresahan sosial hingga aksi main hakim sendiri.
“Masyarakat sudah resah, tetapi pengaduan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya muncul aksi-aksi seperti pembakaran,” ungkapnya.
Warning Keras bagi Negara
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa status “darurat narkoba” di Sultra berpotensi hanya menjadi jargon tanpa implementasi serius. Ada tiga persoalan utama yang mencuat:
Lemahnya pengawasan jalur strategis seperti laut, yang justru menjadi titik rawan penyelundupan.
Minimnya dukungan anggaran dan koordinasi antar lembaga, terutama bagi BNN.
Indikasi masalah sistemik, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang memperumit pemberantasan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pemberantasan narkoba berisiko hanya bersifat reaktif—menangkap pelaku kecil, sementara jaringan besar tetap bertahan.
Seruan Perang Total
Di akhir pernyataannya, Siti Aisyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkotika secara menyeluruh—tidak hanya di level penindakan, tetapi juga reformasi sistem dan pengawasan.
“Ini harus jadi perang bersama. Tidak bisa setengah-setengah,” pungkasnya. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment