Ekonomi & Bisnis Sultra
Home / Sultra / 162 Ribu Wajib Pajak Ungkap Wajah Asli Ekonomi Sultra

162 Ribu Wajib Pajak Ungkap Wajah Asli Ekonomi Sultra

Data pajak siap mengungkap potret riil ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ilustrasi

KENDARI – Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Kendari bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rekonsiliasi data usaha guna mengungkap potret riil ekonomi daerah.

Langkah ini menjadi upaya strategis untuk membaca kondisi ekonomi Sultra secara lebih jujur dan berbasis data.

Selama ini, perbedaan klasifikasi usaha, potensi duplikasi, hingga ketidaksesuaian informasi kerap membuat gambaran ekonomi menjadi bias.

Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, menegaskan bahwa kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan data antarinstansi semakin selaras. Dengan data yang lebih akurat, administrasi perpajakan dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya,” ujarnya dikutip Senin (13/4/2026).

Ambisi Besar Kolaka Kejar IPM 78,41, Realistiskah?

Data terbaru mengungkap, hingga 11 Maret 2026, jumlah wajib pajak aktif di wilayah Kendari mencapai 162.604, terdiri atas 18.217 wajib pajak badan dan 144.387 wajib pajak orang pribadi.

Dari sisi sektor usaha, bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat memiliki 15.795 wajib pajak aktif. Sementara sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan bermotor, mencapai 12.717 wajib pajak aktif.

Namun, fakta paling mencolok datang dari dominasi kelompok non-usaha. Kategori pejabat negara, karyawan, pensiunan, serta masyarakat yang belum atau tidak bekerja mencapai 107.605 wajib pajak aktif—menunjukkan struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor non-produktif.

Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menekankan bahwa kualitas sensus ekonomi sangat ditentukan oleh kekuatan data awal.

“Sensus ekonomi membutuhkan fondasi data yang kuat. Sinergi ini menjadi langkah penting agar data yang digunakan semakin akurat dan mutakhir,” jelasnya.

ASDP Tunda Lintasan Siwa–Kolaka, Ada Apa?

Bagi DJP, integrasi data ini akan memperkuat basis perpajakan sekaligus meningkatkan pengawasan kepatuhan secara lebih terarah dan proporsional.

Sementara bagi pemerintah daerah, data yang solid menjadi pijakan penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dengan terbukanya data ini, satu hal menjadi jelas: angka-angka perpajakan bukan sekadar administrasi, tetapi cermin nyata dari wajah ekonomi Sulawesi Tenggara hari ini. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Vale Gelontorkan Rp 24,6 Miliar untuk Eksplorasi Nikel di Sulawesi Tenggara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits