KENDARI – Ribuan desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata menyimpan potensi ekonomi besar yang selama ini belum tergarap optimal. Aset desa yang “tertidur” kini mulai dibidik sebagai sumber pendapatan baru melalui skema lelang yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Langkah ini ditandai dengan kegiatan penggalian potensi lelang aset desa yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, bersama jajaran Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Dinas, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si.
Dengan jumlah mencapai 1.908 desa yang tersebar di 15 kabupaten, Sulawesi Tenggara dinilai memiliki “harta terpendam” berupa aset desa yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Kondisi ini menjadi peluang strategis untuk mendorong peningkatan nilai ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di tingkat lokal.
Dalam diskusi yang berlangsung pada 9 April 2026 itu, DJKN menegaskan bahwa lelang bukan sekadar proses penjualan, melainkan instrumen yang mampu menghadirkan kepastian hukum, transparansi, serta optimalisasi nilai aset.
Melalui mekanisme ini, aset desa yang selama ini tidak produktif dapat diubah menjadi sumber pemasukan yang nyata bagi desa.
Selain lelang, DJKN juga mendorong penerapan skema Lelang Hak Menikmati (sewa) sebagai alternatif pengelolaan yang lebih fleksibel.
Skema ini memungkinkan aset desa tetap dimiliki pemerintah desa, namun dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu. Model ini dinilai relevan untuk aset seperti lahan, bangunan, dan fasilitas desa yang masih memiliki potensi ekonomi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat kapasitas aparatur desa. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat implementasi lelang aset desa secara lebih luas dan terstruktur.
Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi daerah—mulai dari industri nikel hingga potensi pariwisata bahari kelas dunia seperti Wakatobi—optimalisasi aset desa menjadi kunci penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara DJKN dan pemerintah daerah akan diperkuat melalui edukasi, pendampingan desa percontohan, serta koordinasi lintas sektor.
Dengan langkah tersebut, “harta terpendam” desa di Sulawesi Tenggara diharapkan benar-benar berubah menjadi kekuatan ekonomi baru yang transparan, produktif, dan berkelanjutan. (TR Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment