• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

by Redaksi MS
19 Juni 2025
in Lingkungan, Sultra
Reading Time: 2 mins read
0
WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

Kawasan Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP). Foto: ibrahimtenker

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONAWE – Gugatan lingkungan hidup yang diajukan oleh WALHI Sulawesi Tenggara bersama warga terdampak terhadap dua perusahaan nikel raksasa asal China, PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), direspon serius.

Pengadilan Negeri (PN) Unaaha resmi melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara Nomor 28/Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh, sebagai bagian dari pembuktian atas kerusakan lingkungan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Dalam agenda PS yang dilaksanakan Kamis (19/6/2025), majelis hakim meninjau langsung lokasi tambak yang rusak, titik-titik pencemaran, hingga kawasan terdampak limbah dan debu industri. Warga yang ikut hadir turut menunjukkan kondisi tambak mereka yang tertimpa sedimentasi, tercemar limbah industri, serta sulitnya akses air bersih akibat aktivitas pabrik dan PLTU Captive milik kedua perusahaan tersebut.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti konkret atas dampak nyata kerusakan lingkungan yang dirasakan warga, bukan sekadar narasi.

BeritaTerkait

Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

Pemkot Kendari Gandeng IPB University Garap Sejumlah Program Strategis

DUGAAN KORUPSI: Kejati Sultra Siap Periksa Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka

“Kerusakan tambak menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi petambak. Selain itu, banyak warga mengeluhkan gangguan kesehatan seperti sesak napas dan iritasi kulit akibat emisi dan debu dari industri,” ujarnya.

Pencemaran Udara dan Limbah Diduga Jadi Pemicu Masalah Kesehatan

Gugatan ini menyoroti perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT OSS dan VDNI, terutama dalam aspek pencemaran lingkungan, pelanggaran hak atas kesehatan, serta kerugian ekonomi masyarakat. Debu industri, limbah cair, hingga emisi dari pembangkit listrik captive disebut menjadi faktor utama degradasi kualitas lingkungan hidup di sekitar Morosi.

Warga berharap kehadiran hakim di lokasi bisa membuka mata aparat penegak hukum terhadap kerusakan ekologis yang selama ini mereka alami secara langsung.

WALHI Sultra menyebut gugatan ini sebagai preseden penting dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara. Mereka berharap, perkara ini bisa menjadi momentum untuk menghentikan praktik industrialisasi ugal-ugalan yang mengabaikan keberlanjutan dan keselamatan ruang hidup rakyat.

“Kami ingin proses hukum ini menjadi cambuk bagi korporasi agar tak lagi mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi keuntungan semata,” tegas Andi Rahman. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlineHilirisasi NikelKonawePertambangan NikelSulawesi TenggaraVDNIWALHI

Related Posts

Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

19 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng IPB University Garap Sejumlah Program Strategis

Pemkot Kendari Gandeng IPB University Garap Sejumlah Program Strategis

19 Juni 2025
Status Hukum Asrun Lio Usai Diperiksa 4 Jam, Begini Penjelasan Jaksa

DUGAAN KORUPSI: Kejati Sultra Siap Periksa Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka

19 Juni 2025
Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

19 Juni 2025
Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Kendari

Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Kendari

19 Juni 2025
KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

19 Juni 2025
Next Post
Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Kendari

Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Kendari

Discussion about this post

Recommended

Terungkap, Pengangkatan PPPK di Sejumlah Daerah Belum Sesuai Aturan

Terungkap, Pengangkatan PPPK di Sejumlah Daerah Belum Sesuai Aturan

2 bulan ago
Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version