Lingkungan
Home / Lingkungan / Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

Site area PT Wakatobi Dive Resort (WDR) di kawasan Taman Nasional Laut Wakatobi. Dok WDR

KENDARI – Dugaan pengrusakan terumbu karang di kawasan Taman Nasional Laut Wakatobi oleh perusahaan asing PT Wakatobi Dive Resort (WDR) memicu sorotan publik.

Perusahaan ini diduga telah melakukan aktivitas penggalian batu karang sepanjang kurang lebih 202 meter demi kepentingan akses speedboat di wilayah usahanya di Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi.

Tudingan ini disampaikan oleh Dedi Ferianto, SH., CMLC, seorang advokat sekaligus praktisi hukum, melalui siaran pers pada Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung selama 3 hingga 4 bulan terakhir dan telah menyebabkan kerusakan nyata terhadap ekosistem terumbu karang yang menjadi aset utama pariwisata Wakatobi.

โ€œIni bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,โ€ tegas Dedi.

Akses Terisolir di Sultra Dibuka Total: Wakapolri Resmikan 17 Jembatan Sekaligus

Dedi menegaskan, dugaan pengrusakan terumbu karang ini telah melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berikut sejumlah pasal yang dinilai relevan:

Pasal 21 ayat (2) UU No. 5/1990: Melarang aktivitas yang merusak keutuhan kawasan taman nasional.

Pasal 40 ayat (2) UU No. 5/1990: Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32/2009: Pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar jika terbukti melakukan kerusakan lingkungan secara sengaja.

Lindungi Investasi PSN, Polri Bangun Tiga Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Menindaklanjuti dugaan ini, Dedi Ferianto menyatakan mengecam keras segala bentuk pengrusakan lingkungan, khususnya di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Laut Wakatobi.

Ia juga akan melaporkan secara resmi kasus ini kepada Gakkum KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), DPRD Sulawesi Tenggara, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kita mendesak agar para pihak yang terlibat diproses hukum hingga tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

PT Wakatobi Dive Resort: Antara Kemewahan dan Kontroversi

PT Wakatobi Dive Resort adalah sebuah resor menyelam mewah yang terletak di kawasan terpencil di tenggara Sulawesi, Indonesia. Resor ini dikenal sebagai destinasi eksklusif bagi para penyelam dan wisatawan yang mencari pengalaman menyelam kelas dunia di tengah keindahan alam yang masih alami.

Tagihan Denda Rp2,09 Triliun Mandek, Perusahaan Nikel PT TMS Diburu Satgas PKH

Dengan akses melalui penerbangan charter pribadi dari Bali, WDR menawarkan akomodasi mewah, layanan personal, dan akses eksklusif ke terumbu karang yang masih perawan.  Para tamu sering memuji kualitas layanan dan keindahan bawah laut yang ditawarkan oleh resor ini.

Namun, di balik reputasi mewahnya, WDR kini menghadapi sorotan tajam terkait dugaan aktivitas yang merusak lingkungan, khususnya terumbu karang di kawasan konservasi.  Jika terbukti melakukan pelanggaran, hal ini dapat mencoreng citra resor yang selama ini dikenal sebagai pelopor pariwisata berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Wakatobi Dive Resort belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pengrusakan terumbu karang ini.ย  Upaya konfirmasi oleh media masih terus dilakukan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channelย disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits