• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

by Redaksi MS
19 Mei 2025
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

Site area PT Wakatobi Dive Resort (WDR) di kawasan Taman Nasional Laut Wakatobi. Dok WDR

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Dugaan pengrusakan terumbu karang di kawasan Taman Nasional Laut Wakatobi oleh perusahaan asing PT Wakatobi Dive Resort (WDR) memicu sorotan publik.

Perusahaan ini diduga telah melakukan aktivitas penggalian batu karang sepanjang kurang lebih 202 meter demi kepentingan akses speedboat di wilayah usahanya di Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi.

Tudingan ini disampaikan oleh Dedi Ferianto, SH., CMLC, seorang advokat sekaligus praktisi hukum, melalui siaran pers pada Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung selama 3 hingga 4 bulan terakhir dan telah menyebabkan kerusakan nyata terhadap ekosistem terumbu karang yang menjadi aset utama pariwisata Wakatobi.

BeritaTerkait

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

Konawe Selatan Dipilih Jadi Pusat Program Desa Ketahanan Pangan di Sultra

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,” tegas Dedi.

Dedi menegaskan, dugaan pengrusakan terumbu karang ini telah melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berikut sejumlah pasal yang dinilai relevan:

Pasal 21 ayat (2) UU No. 5/1990: Melarang aktivitas yang merusak keutuhan kawasan taman nasional.

Pasal 40 ayat (2) UU No. 5/1990: Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32/2009: Pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar jika terbukti melakukan kerusakan lingkungan secara sengaja.

Menindaklanjuti dugaan ini, Dedi Ferianto menyatakan mengecam keras segala bentuk pengrusakan lingkungan, khususnya di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Laut Wakatobi.

Ia juga akan melaporkan secara resmi kasus ini kepada Gakkum KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), DPRD Sulawesi Tenggara, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kita mendesak agar para pihak yang terlibat diproses hukum hingga tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

PT Wakatobi Dive Resort: Antara Kemewahan dan Kontroversi

PT Wakatobi Dive Resort adalah sebuah resor menyelam mewah yang terletak di kawasan terpencil di tenggara Sulawesi, Indonesia. Resor ini dikenal sebagai destinasi eksklusif bagi para penyelam dan wisatawan yang mencari pengalaman menyelam kelas dunia di tengah keindahan alam yang masih alami.

Dengan akses melalui penerbangan charter pribadi dari Bali, WDR menawarkan akomodasi mewah, layanan personal, dan akses eksklusif ke terumbu karang yang masih perawan.  Para tamu sering memuji kualitas layanan dan keindahan bawah laut yang ditawarkan oleh resor ini.

Namun, di balik reputasi mewahnya, WDR kini menghadapi sorotan tajam terkait dugaan aktivitas yang merusak lingkungan, khususnya terumbu karang di kawasan konservasi.  Jika terbukti melakukan pelanggaran, hal ini dapat mencoreng citra resor yang selama ini dikenal sebagai pelopor pariwisata berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Wakatobi Dive Resort belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pengrusakan terumbu karang ini.  Upaya konfirmasi oleh media masih terus dilakukan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlineKonservasi LautPT Wakatobi Dive ResortTaman Nasional Laut WakatobiTerumbu KarangWakatobi

Related Posts

Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

14 Juni 2025
Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

12 Juni 2025
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

10 Juni 2025
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

10 Juni 2025
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

9 Juni 2025
Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

6 Juni 2025
Next Post
Eksotisme Puncak Ahuawali, Destinasi Wisata Alam di Konawe yang Memanjakan Mata dan Jiwa

Eksotisme Puncak Ahuawali, Destinasi Wisata Alam di Konawe yang Memanjakan Mata dan Jiwa

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Dipercaya Pimpin APEKSI Indonesia Timur

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Dipercaya Pimpin APEKSI Indonesia Timur

2 bulan ago
Biaya Politik Mahal, Banyak Kepala Daerah Akhirnya Korupsi

Biaya Politik Mahal, Banyak Kepala Daerah Akhirnya Korupsi

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version