JAKARTA – Pemerintah mulai menggeser arah besar kebijakan sektor energi dan pertambangan nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penataan ulang industri tambang usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil melaporkan perkembangan strategis sektor ESDM, mulai dari dinamika harga minyak mentah Indonesia (ICP) hingga langkah reformasi tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba). Namun, poin paling krusial adalah dorongan agar negara mengambil porsi kepemilikan yang lebih besar dalam pengelolaan tambang.
“Salah satu yang dibahas adalah penataan tambang ke depan, di mana sebagian besar kepemilikannya harus berada di tangan negara. Ini bagian dari implementasi Pasal 33,” tegas Bahlil.
Penataan ini tidak hanya berlaku untuk izin baru, tetapi juga akan menyasar izin tambang yang sudah berjalan.
Pemerintah berencana mengoptimalkan penerimaan negara dengan mengadopsi pola kerja sama seperti di sektor migas, yakni melalui skema cost recovery dan gross split.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa dominasi swasta dalam sektor tambang akan dikoreksi.
Pemerintah menargetkan pembagian hasil yang lebih adil, dengan porsi negara yang lebih besar dibanding sebelumnya.
“Negara harus mendapatkan porsi yang lebih besar. Tetap konsesi, tapi pembagian hasilnya harus seimbang,” ujar Bahlil.
Selain reformasi tambang, pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Salah satunya melalui substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Bahlil menyebut, penggunaan CNG berpotensi lebih murah hingga 30 persen dibanding LPG karena seluruh rantai pasoknya berasal dari dalam negeri. Selain itu, efisiensi distribusi juga lebih tinggi karena sumber gas tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini diproyeksikan mampu menghemat devisa hingga Rp130 triliun sekaligus menekan beban subsidi energi.
Saat ini, pemerintah masih melakukan uji coba penggunaan tabung CNG untuk masyarakat, mengingat tekanan gas yang mencapai 250 bar memerlukan penyesuaian teknologi.
“Hasil uji coba akan kita lihat dalam 2 sampai 3 bulan ke depan,” pungkasnya.
Dengan arah kebijakan ini, pemerintah menunjukkan langkah tegas untuk memperkuat kedaulatan energi nasional—menempatkan negara sebagai aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus menata ulang peran swasta agar lebih seimbang. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment