JAKARTA – Kabar penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Mulai tahun 2025, pemerintah resmi akan meredistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru, sekaligus meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh tanah air.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa redistribusi guru ASN ke sekolah swasta merupakan langkah strategis untuk menjawab ketimpangan yang ada.
“Lebih dari 110 ribu guru sebelumnya mengajar di sekolah swasta, namun kini telah lulus seleksi ASN PPPK dan berpindah ke sekolah negeri. Kita perlu menyeimbangkan kembali,” jelas Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah, Selasa (29/4/2025).
Kebijakan redistribusi guru ASN ini diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan Swasta. Program redistribusi akan berlangsung selama empat tahun dan berpotensi diperpanjang satu kali sesuai kebutuhan.
“Redistribusi mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah negeri maupun swasta. Meski akan menerima guru ASN, sekolah swasta tetap diharapkan aktif memenuhi kebutuhan guru secara mandiri,” tegas Mu’ti.
Selain redistribusi guru ASN, Kemendikbudristek juga memperkenalkan perubahan besar dalam sistem penilaian kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Reformasi ini bertujuan menyederhanakan beban administrasi guru dan meningkatkan kualitas evaluasi kinerja.
“Pengisian kinerja cukup satu kali dalam setahun dan akan diverifikasi langsung oleh atasan. Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri juga akan diterapkan,” kata Mu’ti.
Sistem penilaian kinerja terbaru ini akan terintegrasi langsung dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Guru hanya perlu mengakses satu platform terpadu, memudahkan proses administrasi secara signifikan.
“Kami sudah MoU dengan BKN, dan program ini akan mulai berjalan tahun ini,” tambahnya.
Langkah redistribusi guru ASN ke sekolah swasta dan penyederhanaan sistem kinerja guru merupakan bagian dari program prioritas kebijakan pendidikan nasional. Inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sumber daya manusia Indonesia dan meningkatkan mutu pendidikan nasional secara merata. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post