• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Naik Jadi Rp 512,38 Miliar

by Redaksi MS
25 Mei 2022
in Ekonomi & Bisnis
Reading Time: 2 mins read
0
PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Naik Jadi Rp 512,38 Miliar

Nelayan tangkap. Dok KKP

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan.

Capaian PNBP yang diterima hingga 25 Mei 2022 mencapai Rp512,38 miliar dan akan terus bertambah.

“Tahun 2021 total PNBP yang diterima Rp700 miliar. Kami optimis capaian PNBP perikanan tangkap tahun ini dapat terus bertambah untuk mendukung program peningkatan PNBP guna kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda pada acara Pemantauan dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Ditjen Perikanan Tangkap 2022 di Semarang, 22-25 Mei 2022.

Lebih lanjut Trian mengatakan peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Layanan online ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan di mana pun dan kapan pun selama terkoneksi dengan internet.

BeritaTerkait

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

Pulau di Indonesia Tidak Bisa Diperjualbelikan

Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Menurut data perizinan per tanggal 25 Mei 2022, jumlah dokumen surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan sebanyak 4.550. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (surat izin penangkapan ikan/SIPI) mencapai 5.655 dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan (surat izin kapal pengangkut ikan/SIKPI) sejumlah 481.

Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan dinilainya tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap menjadi lesu. Geliat dan aktivitas perikanan tangkap di seluruh pelabuhan perikanan Indonesia tetap berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Meski awalnya ada penolakan karena adanya hal yang baru serta perubahan regulasi, pelaku usaha terus kita berikan sosialisasi. Kunjungan lapangan kerap kita lakukan untuk berdialog serta menjaring aspirasi seluruh stakeholders perikanan tangkap,” tandas Trian.

Seiring dengan kebijakan penangkapan ikan terukur, Trian menyatakan optimismenya bahwa usaha perikanan tangkap akan terus tumbuh. Dia percaya munculnya usaha baru dari anak-anak muda yang akan menjadi gebrakan di dunia perikanan.

“Karena waktu terus berjalan, hal-hal baru juga terus berkembang. Tidak hanya ekonomi saja yang dipentingkan, harus juga seimbang dengan kelestarian sumber daya ikan yang terus kita jaga agar tidak over exploited,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan PNBP akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kelautan dan perikanan. Salah satunya dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan dan pengembangan kampung nelayan maju. (MS)

Tags: KKPPerikananPNPB

Related Posts

Pemerintah Kembangkan Eco Fishing Port Bertaraf Internasional, Termasuk di Kendari

Pelabuhan Dirancang Jadi Etalase Ekonomi Perikanan

1 Juli 2025
Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

29 Juni 2025
Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

28 Juni 2025
Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

Penerimaan Pajak Sultra 2025 Melemah, Nikel dan Aspal Jadi Sorotan

25 Juni 2025
Sultra Investment Summit 2025: Tiga Perusahaan Nikel Teken MoU Investasi Berkelanjutan

Sultra Investment Summit 2025: Tiga Perusahaan Nikel Teken MoU Investasi Berkelanjutan

24 Juni 2025
Produk Perikanan Sulawesi Tenggara Makin Diterima Pasar Global

Produk Perikanan Sulawesi Tenggara Makin Diterima Pasar Global

24 Juni 2025
Next Post
Kemenkes Ungkap 6 Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

Kemenkes Ungkap 6 Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

Discussion about this post

Recommended

Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

2 bulan ago
Bencana Ekologi Konawe Utara: Sawah Rusak, Warga Terancam

Bencana Ekologi Konawe Utara: Sawah Rusak, Warga Terancam

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version