• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Imigrasi Kendari Deportasi 2 Warga Negara China

by Redaksi MS
15 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Kendari Deportasi 2 Warga Negara China

Deportasi. Ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat aktivitas jual beli batu giok tanpa izin di Pasar Korem, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (12/5/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa tindakan deportasi dilakukan setelah kedua WNA tersebut tertangkap tangan melakukan aktivitas niaga ilegal di wilayah kerja Imigrasi Kendari.

“Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis (1/5). Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian secara lengkap,” ujarnya saat dihubungi Selasa (13/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua WNA China itu telah dua hari melakukan aktivitas jual beli batu giok di Pasar Korem tanpa izin usaha dan dokumen keimigrasian yang sah.

BeritaTerkait

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

“Mereka terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan,” jelas Novrian.

Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju negara asal mereka di China.

Novrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Kendari. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WNA, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan keberadaan WNA mencurigakan.

“Kami mengundang seluruh warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal atau melanggar aturan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban,” tutup Novrian. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlineImigrasiKota Kendari

Related Posts

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

12 Juni 2025
Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

12 Juni 2025
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Jembatan Muna–Buton Segera Terwujud

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Jembatan Muna–Buton Segera Terwujud

12 Juni 2025
Kapolda Sultra Instruksikan Pengamanan Wilayah Perairan

Kapolda Sultra Instruksikan Pengamanan Wilayah Perairan

12 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

11 Juni 2025
ASR-Hugua Butuh Waktu untuk Merealisasikan Visi Besar Mereka

ASR-Hugua Butuh Waktu untuk Merealisasikan Visi Besar Mereka

11 Juni 2025
Next Post
Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

Discussion about this post

Recommended

UMKM Binaan Bank Indonesia Cetak Ekspor USD61 Juta

UMKM Binaan Bank Indonesia Cetak Ekspor USD61 Juta

3 tahun ago
Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) Terus Digaungkan

Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) Terus Digaungkan

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version