News
Home / News / Eks Kapolri Lain Terlibat Sadap? Ini Faktanya

Eks Kapolri Lain Terlibat Sadap? Ini Faktanya

Gedung Mabes Polri
Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sumber: Wikimedia Commons

JAKARTA – Klaim bahwa ada mantan Kapolri selain Listyo Sigit Prabowo yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto beredar luas di media sosial. Namun hingga kini, tidak ada satu pun mantan Kapolri lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Satu-satunya mantan Kapolri di antara empat tersangka adalah Listyo Sigit sendiri. Tiga tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Klaim soal “eks Kapolri lain” itu berasal dari dua sumber berbeda yang kemudian menyatu di media sosial — dan keduanya tidak pernah menyebut nama.

Klaim Beredar: Eks Kapolri Lain Segera Ditindak

Klaim terbaru datang dari Setiyardi Budiono, pembawa acara kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, pada Jumat, 6 November 2026. Mengutip sumber yang disebutnya on the record, Setiyardi menyatakan ada mantan Kapolri selain Listyo yang juga terlibat dalam kasus penyadapan dan akan segera ditindak.

Setiyardi memberi ciri-ciri sosok itu: dekat dengan Listyo Sigit, sangat kaya, dan berambisi menjadi wakil presiden. Ia mengecualikan para mantan Kapolri senior seperti Timur Pradopo, Sutarman, dan Badrodin Haiti dengan alasan mereka “terlalu jauh” dari Listyo. Ia mengaku tahu siapa sosok itu, tetapi menyerahkan pengungkapannya kepada polisi.

Klaim itu diamplifikasi sejumlah akun Instagram dengan grafis dramatis, antara lain INFONESIAKU.ID dan The Asian Post. Di kolom komentar, warganet ramai-ramai menebak sosok yang dimaksud adalah Tito Karnavian, Kapolri 2016–2019 yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.

Margarito: Januari 2027 Ada Wapres Baru?

Asal-usulnya: Pernyataan Mahfud yang Berubah Bentuk

Akar rumor ini lebih tua — berasal dari tiga hari sebelumnya. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, yang diunggah Selasa, 3 November 2026, bercerita bahwa ia mendengar enam perwira ditangkap di rumah seorang mantan Kapolri.

“Saya sudah dengar, tadi malam (Minggu malam) di rumah seorang mantan Kapolri, telah ditangkap tiga Irjen dan tiga Kombes. Bukan (di rumah Listyo). Bukan,” kata Mahfud, seperti dikutip RCTI+ pada Rabu, 4 November 2026.

Mahfud menolak menyebut nama pemilik rumah itu. “Itu nanti aja, nggak usah disebut, nanti akan muncul sendiri,” ujarnya. Para perwira yang ditangkap itu disebut mengaku menyadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atas perintah Listyo Sigit. Listyo kemudian disebut dijemput tengah malam oleh Wakapolri bersama Kabareskrim, diperiksa, lalu dilepas menjelang pagi.

Di sinilah letak perubahan bentuknya. Yang dikatakan Mahfud adalah enam perwira ditangkap DI RUMAH seorang mantan Kapolri — bukan mantan Kapolri itu yang ditangkap, apalagi terlibat. Di media sosial, kalimat itu berubah menjadi “eks Kapolri ditangkap”, lalu berubah lagi menjadi “eks Kapolri terlibat”. Tiga klaim berbeda yang runtuh menjadi satu.

Mahfud sendiri membingkai ceritanya sebagai informasi yang ia dengar — “saya sudah dengar” — bukan fakta penyidikan. Polisi hingga kini belum pernah mengonfirmasi penangkapan enam perwira itu maupun rumah yang dimaksud, dan enam perwira itu bukan empat tersangka resmi.

Bahlil Disebut Terlibat Sadap, Ini Faktanya

Fakta Resmi: Tersangka Tetap Empat Jenderal

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Tiga yang pertama — Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso — diumumkan Kepala Bareskrim Komjen Asep Safrudin pada Selasa, 3 November 2026, dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Tersangka keempat, Slamet Uliandi, diumumkan Kamis, 5 November 2026, dan belum ditahan karena sakit pascastroke.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Suhermanto pada Kamis, 5 November 2026, juga mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar di media sosial. “Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa di media sosial banyak beredar informasi yang belum tentu benar. Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar informasinya,” kata Suhermanto.

Penyidik telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli. Adapun pertanyaan siapa yang pertama kali memberi perintah penyadapan masih menjadi bagian dari penyidikan. Namun hal itu tidak berarti ada mantan Kapolri lain yang terlibat — rantai perintahnya memang masih diselidiki, dan belum ada nama baru yang diumumkan.

Soal Tito Karnavian: Tebakan Tanpa Bukti

Lalu mengapa nama Tito Karnavian yang ditebak? Tito menjabat Kapolri pada 2016–2019, tepat sebelum Idham Azis dan Listyo Sigit — sehingga ia memang “tidak terlalu jauh” dari Listyo, sesuai ciri yang disebut Setiyardi. Kini ia menjabat Menteri Dalam Negeri, posisi yang dekat dengan kekuasaan.

Namun tidak ada pernyataan polisi dan tidak ada liputan media besar yang menyebut nama Tito dalam perkara ini. Satu-satunya kaitan Tito dengan isu penyadapan adalah tuduhan lama pada 2017, ketika ia masih menjabat Kapolri dan disebut menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono — tuduhan yang sudah ia bantah dengan alasan penyadapan polisi memerlukan izin pengadilan.

Mitchell Baker Incar Piala Dunia 2030 usai Juara ASEAN

Di media sosial juga beredar postingan rantai konspirasi yang menghubungkan sejumlah inisial — Listyo, Idham Azis, Luhut Binsar Pandjaitan, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, hingga Joko Widodo — sebagai satu jaringan penyadapan. Postingan semacam itu tidak menyertakan bukti apa pun.

Tito sendiri sejauh ini belum menanggapi rumor tersebut. Hingga polisi mengumumkan nama baru secara resmi, klaim soal “eks Kapolri lain” tetaplah rumor yang belum terverifikasi — dan publik sebaiknya menunggu pengumuman resmi daripada mempercayai tebak-tebakan di kolom komentar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *