• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pertamina Setorkan Pajak 1,9 Triliun untuk Wilayah Sulawesi, Sultra Tertinggi Kedua

by Redaksi MS
21 Juni 2023
in Ekonomi & Bisnis
Reading Time: 2 mins read
0
Pertamina Setorkan Pajak 1,9 Triliun untuk Wilayah Sulawesi, Sultra Tertinggi Kedua

Kantor Pusat PT Pertamina Indonesia. Dok

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2022 kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan nilai total sebesar Rp 1,9 triliun.

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5%, jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%, jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29%, dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak.

BeritaTerkait

Nikel Melimpah, Penerimaan Pajak Sultra Justru Minus Rp232 Miliar hingga Maret 2025

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Berikut Daftarnya

Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2022 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp824 miliar, kemudian disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp382 miliar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp280,8 miliar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp280,7 miliar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp89 miliar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp78 miliar.

Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.

“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang non subsidi”, pungkasnya.

Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Seriesdan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.

Senada dengan itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina terus mengedukasi masyarakat untuk beralih menggunakan BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan.

Sejalan dengan itu, perusahaan mengembangkan produk-produk unggulan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan teknologi.

“Inovasi produk dilakukan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Fadjar.

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (Min)

Tags: PajakPertamina

Related Posts

Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

1 Juni 2025
Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

30 Mei 2025
Reforma Agraria di Sultra: 16 PSN Jadi Prioritas, dari Kawasan Industri hingga Bendungan

Reforma Agraria di Sultra: 16 PSN Jadi Prioritas, dari Kawasan Industri hingga Bendungan

29 Mei 2025
Wings Air Stop Penerbangan ke Wakatobi Mulai 26 Mei, Begini Dampaknya

Wings Air Stop Penerbangan ke Wakatobi Mulai 26 Mei, Begini Dampaknya

28 Mei 2025
Koperasi Merah Putih di Kendari akan Jadi Referensi Secara Nasional

Koperasi Merah Putih di Kendari akan Jadi Referensi Secara Nasional

26 Mei 2025
Sultra Jadi Pionir Program Koperasi Merah Putih di Indonesia Timur

Sultra Jadi Pionir Program Koperasi Merah Putih di Indonesia Timur

25 Mei 2025
Next Post
10 Proyek Jalan Nasional Wajib Gunakan Aspal Buton

10 Proyek Jalan Nasional Wajib Gunakan Aspal Buton

Discussion about this post

Recommended

Kemendag Beri Relaksasi untuk Ekspor Pertanian dan Kehutanan

Kemendag Beri Relaksasi untuk Ekspor Pertanian dan Kehutanan

2 tahun ago
Pemerintah Mulai Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Pemerintah Mulai Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version