News
Home / News / Aksi 10 November Diserukan, TNI Siagakan Pasukan Jakarta

Aksi 10 November Diserukan, TNI Siagakan Pasukan Jakarta

Tank Leopard 2RI milik TNI terparkir di kawasan Monas, Jakarta
Tank Leopard 2RI milik TNI di kawasan Monas, Jakarta (foto arsip). Sumber: Antara

JAKARTA – Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyerukan aksi demonstrasi berskala nasional pada 10 November 2026, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Seruan bertajuk 10 November Memanggil itu mengajak konsolidasi lintas elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda di berbagai daerah. Di saat yang sama, Tentara Nasional Indonesia (TNI) membenarkan adanya pengerahan personel dalam jumlah besar ke Jakarta. Mabes TNI menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas negara dan kesiapsiagaan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan. Ia menegaskan prajurit TNI dituntut selalu siap siaga melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI. Namun, Nas tidak menjelaskan secara rinci tujuan khusus pengerahan tersebut. Ia juga tidak menyebut jumlah personel yang dikirim ke ibu kota.

Pengerahan pasukan menjadi sorotan karena berlangsung di tengah sorotan terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara itu, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Tiga tersangka pertama kini ditahan di Mako Brimob, sementara Slamet Uliandi belum ditahan karena sakit pascastroke.

Seruan Aksi 10 November Memanggil

Dalam seruannya, FMN mengusung sepuluh tuntutan yang menyasar kebijakan sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan. Tuntutan itu antara lain menurunkan harga kebutuhan pokok serta biaya pendidikan dan kesehatan, menghentikan kebijakan pajak yang dinilai memberatkan rakyat, dan menghentikan program yang dinilai anti-rakyat. FMN juga menuntut pembubaran sejumlah lembaga, penghentian revitalisasi dwifungsi militer dan kepolisian, serta pemulihan hak korban bencana alam.

Konsolidasi gerakan diproyeksikan mencakup puluhan kota, kabupaten, dan provinsi di seluruh Indonesia. Sejumlah wilayah yang masuk dalam peta sebaran aksi antara lain Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, hingga Jayapura. FMN juga merencanakan aksi solidaritas di luar negeri, antara lain di Belanda serta Sydney dan Melbourne di Australia.

Veda Ega Bidik Podium di Moto3 Qatar, Marquez Kunci Gelar

Meski seruan telah beredar luas, kepastian jumlah peserta serta rincian titik kumpul di masing-masing daerah belum dapat dipastikan. Penyelenggara mengimbau setiap pelaksanaan aksi mengedepankan prosedur perizinan dan pemberitahuan resmi kepada kepolisian setempat. Imbauan itu bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

TNI Sebut Pengerahan Bagian Kesiapsiagaan

Menanggapi kabar pengerahan pasukan, Nas menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari tugas negara. “Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku,” kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 November 2026. Pernyataan itu disampaikan Nas kepada Antara.

Ketika ditanya apakah pengerahan tersebut berkaitan dengan antisipasi demonstrasi dalam waktu dekat, Nas tidak memberikan tanggapan. Ia juga tidak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan kaitan pengerahan dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul kemudian membenarkan adanya pergerakan personel TNI AL ke Jakarta. Tunggul menjelaskan pengerahan itu dilakukan untuk menjalankan tugas negara dan menjaga stabilitas keamanan.

Tunggul menambahkan, pergeseran personel juga berkaitan dengan persiapan sejumlah latihan militer TNI AL dalam waktu dekat. Latihan itu meliputi Operasi Pendaratan Khusus di Tanjung Burung dan Tanjung Pasir, Tangerang, serta latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang. Meski demikian, Tunggul tidak memberikan rincian pasti mengenai jumlah personel yang telah dikerahkan. Hingga Kamis, 5 November 2026, belum ada penjelasan resmi yang secara spesifik menghubungkan pengerahan tersebut dengan satu ancaman keamanan tertentu.

Panglima: Siaga Hadapi Berbagai Ancaman

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa kesiapsiagaan pasukan diberlakukan untuk mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai ancaman. “Siaga ini digunakan untuk dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman, berbagai ancaman yaitu ancaman itu ada dua, ancaman alam dan buatan,” ujar Agus di TMP Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2026. Ancaman alam yang dimaksud meliputi tanah longsor, banjir, kebakaran hutan, hingga tsunami. Sementara ancaman buatan manusia mencakup konflik sosial, terorisme, separatisme, dan makar.

Piala Asia 2027 Ditunda, Erick Thohir: Untungkan Indonesia

Agus menjelaskan bahwa TNI mengenal tiga tingkatan status siaga. Pada siaga 3, personel dan alat utama sistem senjata tetap berada di satuan masing-masing dan menjalankan kegiatan rutin serta latihan. Pada siaga 2, sebagian kekuatan disiapkan untuk menempati pos masing-masing, sedangkan pada siaga 1 seluruh personel dan alat utama sistem senjata yang disiagakan sudah berada di pos. Ia menegaskan status siaga tidak memiliki batas waktu dan penurunannya bergantung pada perkembangan situasi hingga dinilai kondusif.

Saat ditanya apakah pengerahan pasukan ke Jakarta berkaitan dengan ancaman khusus, Agus tidak merinci ancaman yang menjadi pertimbangan. Ia hanya menyatakan kesiapsiagaan diberlakukan di setiap wilayah agar personel dan alat utama sistem senjata selalu siap menghadapi berbagai kemungkinan. Pernyataan itu disampaikan sehari setelah Mabes TNI buka suara mengenai kabar pengerahan tersebut.

Jakarta Bukan Siaga 1, Aktivitas Normal

Kabar mengenai status Siaga 1 di Jakarta sempat beredar di tengah ramainya informasi pengerahan pasukan. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengerahan prajurit masih berada dalam kategori kesiagaan normal atau Siaga 3. Status tersebut merupakan tingkat kesiagaan paling dasar dalam sistem kesiapsiagaan militer. Dengan demikian, pergerakan pasukan dalam jumlah besar tidak otomatis berarti Jakarta telah memasuki status Siaga 1.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan dirinya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai peningkatan status keamanan ibu kota menjadi Siaga 1. “Saya tidak, karena apa pun sebagai gubernur, kalau ada Siaga 1 pasti saya dikoordinasikan,” kata Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Menurut Pramono, setiap perubahan besar dalam status keamanan ibu kota semestinya dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.

Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah pusat dalam menjaga keamanan ibu kota. Ia menilai urusan keamanan dan pertahanan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pramono juga menegaskan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih berjalan seperti biasa. Ia mengaku tidak ingin masuk ke wilayah perdebatan mengenai isu yang berkembang di balik penebalan pengamanan tersebut.

SU Setujui Hapus File Penyadapan, Tersangka Keempat

Terpisah dari seruan FMN, Forum Kebangsaan DIY menggelar aksi di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu, 4 November 2026. Massa aksi menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpampang di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY. Mereka menyuarakan dua tuntutan, yakni mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo dan menuntut kejelasan dokumen pendidikan Gibran, yang berujung pada seruan pemakzulan.

Gelombang protes itu antara lain dipicu putusan Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 yang mengabulkan kasasi HM Subhan Palal dan menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran tidak sah. Sebelumnya, pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah luar negeri Gibran, meski gugatan ditolak karena persoalan legal standing. Hingga kini masih diperdebatkan apakah putusan MA tersebut berdampak langsung pada legitimasi kursi wakil presiden.

Aksi nasional 10 November 2026 belum berlangsung, dan kepastian jumlah peserta serta titik kumpul di tiap daerah masih terus dipantau. TNI belum menjelaskan secara rinci kaitan pengerahan pasukan dengan rencana aksi tersebut. Publik diimbau memantau informasi resmi dari aparat dan pemerintah daerah mengenai pengaturan lalu lintas maupun titik kumpul aksi bila ada.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *