News
Home / News / SBY Prihatin Politik Makin Liar di Tengah Kasus Penyadapan

SBY Prihatin Politik Makin Liar di Tengah Kasus Penyadapan

JAKARTA, Mediasultra.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinan atas kondisi politik Indonesia di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi Polri. Pernyataan itu disampaikan SBY melalui akun X pribadinya, @SBYudhoyono, pada Rabu, 4 November 2026.

Cuitan tersebut muncul sehari setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Ketiga tersangka itu adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” tulis SBY.

Tidak Menyebut Listyo Secara Langsung

Perlu dicatat, dalam cuitannya SBY tidak menyebut nama Listyo, kata penyadapan, maupun penangkapan para jenderal itu secara langsung. Cuitannya bersifat umum mengenai politik yang liar dan perebutan kekuasaan tanpa mengindahkan moral.

Kaitan cuitan tersebut dengan kasus penyadapan terletak pada konteks waktunya — diunggah sehari setelah penetapan tersangka — serta framing media yang memberitakannya sebagai respons atas kasus itu. SBY sendiri tidak mengomentari penahanan para tersangka, tidak menyinggung penilaian Istana yang menyebut perbuatan itu sebagai makar, dan tidak menuntut tindakan hukum apa pun.

Bongkar Jaringan Listyo Sigit dan Jejak Jokowi, dari Mabes hingga Polda

Cuitan itu sendiri viral. Satu media mencatat tayangannya mencapai 1,1 juta kali dalam waktu singkat setelah diunggah.

Permohonan kepada Prabowo

Dalam cuitan yang sama, SBY menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Presiden menghidupkan kembali politik yang berkeadaban di Indonesia, yang ia sebut sebagai panggilan sejarah dan amanah rakyat.

SBY juga menyampaikan doa agar Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Prabowo untuk menjalankan misi tersebut. Permintaan itu bernada moral dan politik, bukan desakan penegakan hukum terhadap pihak tertentu.

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY selama ini dikenal kerap menyampaikan pandangan mengenai kondisi kebangsaan melalui akun media sosialnya. Kali ini, keprihatinannya tertuju pada praktik politik yang dinilainya menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Konteks: Kasus yang Menyeret Tiga Jenderal

Kasus yang menjadi latar cuitan SBY diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Selasa malam, 3 November 2026. Ketiga tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha pada periode 2025 hingga 2026.

Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP, Keppres Ditandatangani

Modus yang diungkap penyidik adalah memasukkan nomor-nomor target ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi, tanpa surat permohonan penyidik, dan tanpa lampiran laporan polisi. Sekitar Oktober 2026, berkas hasil sadapan dan jejak log pada sistem tersebut diduga dihapus untuk menghilangkan jejak.

Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli, serta menyita 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk. Satu orang lain berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dan dijerat Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE.

Sehari setelah penetapan tersangka, Presiden Prabowo memberhentikan Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui Keputusan Presiden yang telah ditandatangani, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan pada Rabu, 4 November 2026.

SBY Pernah Jadi Korban Penyadapan

Sejumlah media yang memberitakan cuitan SBY turut mengingatkan bahwa SBY sendiri pernah menjadi korban penyadapan. Pada Agustus 2009, Direktorat Sandi Pertahanan Australia dilaporkan memantau telepon genggam SBY selama 15 hari, bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Informasi itu baru terungkap ke publik pada November 2013 lewat dokumen yang dibocorkan mantan kontraktor intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden, dan dipublikasikan media Australia serta Inggris. Paralel tersebut ditarik oleh media, bukan disampaikan SBY dalam cuitannya.

Pembersihan Total Polri: 264 Perwira Dicopot

Hingga kini, perkara penyadapan yang menyeret tiga jenderal Polri masih berada pada tahap awal penyidikan. Bareskrim belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing tersangka, dan ketiganya tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *