JAKARTA – Pemerintah Kota Kendari menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah CdA La Rochelle, Prancis, sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan air bersih dan lingkungan berkelanjutan. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Senin (7/7/2025), difasilitasi langsung oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri Kemendagri, Ahmad Fajri.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, hadir bersama jajaran pejabat daerah, antara lain Sekda, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Kerja Sama, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan. Dari pihak Prancis, hadir Miss Elsa secara langsung, didampingi Wakil Presiden CdA La Rochelle yang turut bergabung secara daring melalui konferensi video.
Kolaborasi Kota Kendari dan La Rochelle Sejak 2017
CdA La Rochelle (Communauté d’Agglomération de La Rochelle) merupakan konsorsium 28 kota di Prancis barat yang dikenal dengan pengalaman panjang dalam pembangunan kota berkelanjutan, pengelolaan air bersih, transportasi publik, dan perlindungan lingkungan. Kolaborasi ini melanjutkan hubungan sister city antara Kendari dan La Rochelle yang telah berjalan sejak 2017.
Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kota Kendari untuk menjadi kota yang adaptif dan ramah lingkungan.
“Kerja sama ini bukan hanya simbol diplomasi, tapi strategi konkret untuk meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, khususnya air bersih dan infrastruktur lingkungan. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi internasional yang berdampak langsung,” ujarnya.
Dalam LoI tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah program strategis, antara lain: pemasangan dan pengujian alat penyaringan air dari La Rochelle di PDAM Kendari, pelatihan teknis oleh tenaga ahli dari Prancis, pertukaran staf untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal hingga penguatan pengelolaan kawasan pesisir dan lingkungan hidup.
Keseluruhan program dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis daerah dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan perubahan iklim.
Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri Kemendagri, Ahmad Fajri, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Kota Kendari.
“Kota Kendari menunjukkan contoh baik dalam menjalin kerja sama luar negeri yang sesuai prosedur dan berdampak nyata. Kami dari Kemendagri akan terus mendampingi proses ini agar berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden CdA La Rochelle, melalui sambungan video, menyatakan komitmennya terhadap kolaborasi yang memperkuat relasi antarwarga kedua negara.
“Kami percaya kolaborasi ini akan menghasilkan solusi konkret atas tantangan lingkungan global. Kami menyambut baik kemitraan ini dan siap menjalankan program bersama,” ungkapnya.
Adapun penandatanganan LoI ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Lembaga Asing. Dokumen ini menjadi dasar hukum penyusunan perjanjian kerja sama teknis berikutnya.
Melalui kerja sama ini, Kota Kendari mempertegas posisinya sebagai kota yang terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi internasional.
Dukungan penuh dari Kemendagri dan Pemerintah CdA La Rochelle diharapkan mampu menjadikan Kendari sebagai model kerja sama antar daerah lintas negara yang berorientasi pada hasil, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi warga. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post