KENDARI – Upaya penataan kawasan kumuh di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Pemerintah Kota Kendari secara resmi mengusulkan kawasan kumuh Teluk Kendari, khususnya area di bawah jembatan Teluk, menjadi bagian dari program nasional penataan kawasan permukiman.
Langkah strategis ini ditegaskan dalam rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Selasa (1/7/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, serta jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh, dengan fokus utama pada Teluk Kendari sebagai ikon dan wajah kota. Pemerintah kota menilai kawasan ini perlu penanganan serius dan terintegrasi, mengingat posisinya yang sangat strategis dan menjadi titik pandang utama bagi pendatang maupun wisatawan.
“Kami siap memenuhi semua regulasi dan arahan dari Kementerian PUPR. Kami berharap kawasan Teluk Kendari dapat segera masuk sebagai program nasional penataan kawasan kumuh,” ujar Wali Kota Kendari.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, menegaskan bahwa kawasan kumuh menjadi perhatian nasional dan harus segera dipetakan secara detail oleh setiap daerah.
Pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 15 Juli 2025 bagi daerah untuk menyerahkan dokumen teknis dan peta lokasi kawasan kumuh sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2018.
“Kami butuh sinergi aktif dari kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota, dalam menyusun data kawasan kumuh. Ini penting untuk perencanaan program di semester dua 2025,” ungkap Fitrah Nur.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa perencanaan kawasan Teluk Kendari akan mengacu pada tujuh indikator utama kawasan kumuh, yakni: Akses air bersih, Sistem sanitasi, Pengelolaan sampah, Drainase lingkungan, Jalan lingkungan, Ruang terbuka hijau (RTH) hingga Perlindungan risiko bencana.
RTH menjadi salah satu fokus utama dengan estimasi anggaran awal mencapai Rp50 miliar. Namun, penataan akan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan prioritas nasional.
“Ini bukan hanya soal mempercantik kota, tapi juga memberikan lingkungan layak huni bagi masyarakat sekitar Teluk Kendari,” kata Satria.
Untuk mempercepat realisasi, Pemkot Kendari akan terus menjalin koordinasi dengan Balai Perumahan Sulawesi Tenggara dan Satuan Kerja PKP wilayah.
Rapat lanjutan dijadwalkan bersama Dinas PKP Provinsi Sultra untuk finalisasi dokumen teknis dan penyusunan strategi pelaksanaan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post