Lingkungan Seputar Nikel
Home / Seputar Nikel / Greenpeace: Indonesia Tak Harus Hancurkan Hutan Demi Kejar Energi Hijau

Greenpeace: Indonesia Tak Harus Hancurkan Hutan Demi Kejar Energi Hijau

Potret Pulau Laburoko di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang hancur akibat tambang nikel ilegal. Ist

JAKARTA — Ambisi besar Indonesia menjadi pemain utama transisi energi global kembali mendapat sorotan tajam.

Di tengah lonjakan permintaan nikel untuk industri kendaraan listrik dan energi terbarukan, Greenpeace Indonesia memperingatkan bahwa transisi energi berisiko berubah menjadi “transisi yang merusak” apabila dilakukan melalui ekspansi tambang mineral secara masif di kawasan ekologis vital.

Dalam media briefing bertajuk “Melampaui Ekstraksi: Jalur untuk Transisi Energi yang Selaras dengan Target 1,5°C dengan Lebih Sedikit Mineral”, Greenpeace menegaskan bahwa target transisi energi sebenarnya dapat dicapai tanpa harus menghancurkan pulau-pulau kecil, hutan tropis, hingga ekosistem laut Indonesia.

Sorotan utama diarahkan pada ekspansi tambang nikel di wilayah-wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi seperti Sulawesi, Halmahera, hingga Raja Ampat.

Greenpeace menyebut praktik tambang terbuka (open pit mining) telah memicu deforestasi besar-besaran, sedimentasi laut, banjir, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat maupun komunitas lokal.

Wamendagri Pimpin Aksi Bersih Teluk Kendari

Direktur WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwauw, mencontohkan kondisi di Pulau Obi yang mengalami perubahan ekologis drastis sejak industri tambang masuk.

Menurutnya, pembukaan hutan dan pembangunan infrastruktur tambang menyebabkan sedimentasi Sungai Todoku hingga memicu banjir yang merendam kebun dan permukiman warga Desa Kawasi.

“Dulu banjir besar sangat jarang terjadi. Setelah pembukaan hutan secara masif untuk tambang, sedimentasi meningkat dan sungai meluap,” ujarnya dikutip dari siaran Greenpeace, Jumat (29/5/2026).

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menambahkan bahwa izin konsesi tambang nikel di Indonesia kini telah mencapai sekitar satu juta hektare.

Ironisnya, sebagian besar berada di kawasan yang sangat rentan secara ekologis, termasuk pulau-pulau kecil yang semestinya terlindungi dari aktivitas pertambangan.

Harta Karun Nikel Pomalaa Terungkap: Begini Isi Perut Bumi Kolaka yang Jadi Incaran Industri Dunia

Greenpeace International bersama akademisi dari Institute for Sustainable Futures, University of Technology Sydney (UTS), Australia, dalam laporannya menyebut kebutuhan mineral untuk transisi energi sebenarnya dapat ditekan melalui sejumlah strategi, seperti penguatan transportasi publik, pengembangan teknologi baterai yang lebih efisien, hingga daur ulang mineral.

Penulis laporan tersebut, Profesor Sven Teske, menekankan bahwa transisi energi rendah karbon tetap dapat tercapai tanpa eksploitasi mineral berlebihan apabila didukung kebijakan politik yang tepat dan teknologi inovatif.

Laporan itu juga menyimpulkan bahwa penambangan nikel di kawasan biodiversitas tinggi seperti Raja Ampat tidak diperlukan untuk memenuhi target transisi energi global yang selaras dengan Perjanjian Paris.

Sementara itu, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menilai Indonesia terlalu menjadikan nikel sebagai fondasi utama transisi energi. Padahal, sebagian besar produksi nikel nasional masih digunakan untuk industri stainless steel, bukan baterai kendaraan listrik.

“Artinya Indonesia belum menuju transisi energi yang benar-benar berkeadilan. Transisi energi seharusnya tidak bergantung pada eksploitasi mineral tanpa batas,” tegasnya.

Kawasan Industri Nikel Pomalaa Kian Melesat, Pelabuhan IPK Operasikan 4 Crane Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengingatkan bahwa tata kelola transisi energi harus dibangun secara transparan dan bebas korupsi.

Melalui kerangka Energy Transition Governance Framework (ETGF), KPK menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat, partisipasi publik, serta pengawasan ketat terhadap sektor sumber daya alam agar tidak terjadi konflik kepentingan maupun state capture.

Greenpeace menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh sekadar mengganti bahan bakar fosil dengan energi terbarukan, tetapi juga harus memastikan perlindungan ekosistem, hak asasi manusia, dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal di wilayah tambang. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *