Ekonomi & Bisnis Seputar Nikel
Home / Seputar Nikel / Surplus Tambang Disasar: Negara Bidik Pajak Tambahan Nikel untuk Tambal APBN

Surplus Tambang Disasar: Negara Bidik Pajak Tambahan Nikel untuk Tambal APBN

Pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Arsip

JAKARTA — Pemerintah mulai mengarahkan bidikan ke sektor tambang, khususnya nikel, sebagai sumber baru penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tengah mengkaji penerapan windfall tax atau pajak durian runtuh atas lonjakan keuntungan industri nikel.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, termasuk penentuan besaran tarif yang akan dikenakan.

Windfall tax sendiri merupakan pungutan tambahan atas keuntungan besar yang muncul akibat kenaikan harga komoditas global, bukan dari peningkatan kinerja perusahaan.

“Nanti ada (windfall tax), tapi masih didiskusikan dengan Menteri ESDM. Saya terima saja pokoknya duitnya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Musrenbang Sultra Resmi Digelar di Kolaka: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat kas negara di tengah tekanan fiskal, terutama akibat tingginya beban subsidi.

Nikel, yang kini menjadi komoditas kunci dalam industri baterai kendaraan listrik, dinilai memiliki potensi besar untuk menyumbang tambahan penerimaan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi industri hilirisasi nikel agar tetap kompetitif. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlanjutan investasi di sektor tersebut.

Tak hanya windfall tax, pemerintah juga membuka opsi pengenaan bea keluar untuk komoditas nikel dan batu bara. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menutup celah kebocoran negara.

Purbaya menyoroti praktik under-invoicing yang selama ini sulit dikendalikan karena tidak adanya pungutan ekspor. Akibatnya, aparat bea cukai tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan pemeriksaan sebelum barang dikirim ke luar negeri.

Garuda Indonesia Siap Perluas Rute Penerbangan ke Kendari, Sulawesi Tenggara

“Kalau ada bea keluar, Bea Cukai bisa periksa sebelum barang berangkat. Jadi kebocoran dari under-invoicing atau penyelundupan bisa dikendalikan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah memberi sinyal tegas: lonjakan keuntungan sektor tambang, khususnya nikel, tidak lagi sepenuhnya menjadi milik pelaku usaha.

Negara kini bersiap mengambil porsi lebih besar demi menjaga stabilitas APBN. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Transportasi Sultra Melonjak Tajam, Mobilitas dan Logistik Ikut Melejit

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits