News Kendari
Home / Sultra / Kendari / Menhub Soroti Isu Pungli di Pelabuhan Kendari

Menhub Soroti Isu Pungli di Pelabuhan Kendari

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Arsip

JAKARTA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kembali mencuat, kali ini terjadi di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pun angkat suara dan mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam.

Ia secara terbuka meminta publik ikut bertindak dengan melaporkan setiap dugaan pungli, bahkan mendorong masyarakat untuk mendokumentasikan kejadian dalam bentuk foto atau video, lalu mengunggahnya melalui media sosial resmi Kementerian Perhubungan.

“Kalau ada pungli, jangan ragu. Videokan dan laporkan ke kami. Itu akan jadi bahan investigasi,” tegas Menhub, Jumat (10/4/2026).

Pernyataan ini muncul setelah beredar laporan dari sejumlah calon penumpang program mudik gratis yang mengaku tetap dimintai uang sekitar Rp12 ribu, meski telah terdaftar sebagai penerima tiket gratis.

Mahasiswa Kepung DPRD Sultra, Desak Reformasi Polri hingga Tolak Tambang Pesisir

Namun demikian, Menhub menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi yang dilengkapi bukti valid. Karena itu, ia meminta masyarakat menyampaikan informasi secara detail, termasuk waktu kejadian, lokasi, hingga pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, bukti konkret menjadi kunci utama agar proses verifikasi dan penindakan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Tanpa dukungan data yang kuat, dugaan pungli berpotensi sulit ditindaklanjuti.

Lebih jauh, Menhub menekankan pentingnya peran publik dalam menjaga transparansi layanan transportasi, khususnya pada program yang menyasar masyarakat kecil seperti mudik gratis.

“Jangan diam. Partisipasi masyarakat sangat penting agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan memastikan setiap laporan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus dasar untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

54 TKP Dibobol, Remaja 18 Tahun Jadi Momok Curanmor di Kendari dan Konawe Selatan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik program bantuan pemerintah, masih ada potensi penyimpangan di lapangan.

Kini, publik didorong untuk menjadi bagian dari pengawasan—bukan sekadar pengguna, tetapi juga pengawal layanan publik. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *