• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Skandal Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan: KPK Periksa Pejabat KSOP Baubau

by Redaksi MS
20 Juni 2025
in News, Sultra
Reading Time: 2 mins read
0
Skandal Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan: KPK Periksa Pejabat KSOP Baubau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dok

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan strategis di Indonesia.

Pada Selasa (18/6/2025), KPK memeriksa pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, Herwan Rasyid (HR), sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HR, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan (Kasi Lala dan UK) di KSOP Baubau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Selain Herwan, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta yang masing-masing berinisial LHA dan DG. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah diumumkan KPK sejak 27 Juni 2024, terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek pengerukan pelabuhan.

BeritaTerkait

RSUD Tipe C Buton Utara Senilai Rp135,5 Miliar Resmi Dibangun, Target Rampung Setahun

Tiga Alasan Amir Hasan Dipilih Jadi Sekda Definitif Kota Kendari

Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

Empat Pelabuhan, Satu Skandal Korupsi

Kasus dugaan suap ini mencakup proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan besar yang tersebar di berbagai provinsi:

1. Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah – Tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.

2. Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur – Tahun anggaran 2015 dan 2016.

3. Pelabuhan Benoa, Bali – Tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.

4. Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan – Tahun anggaran 2013 dan 2016.

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek strategis nasional di sektor kepelabuhanan.

KPK menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor transportasi laut. Proyek pengerukan alur pelayaran seharusnya menjadi bagian dari upaya mendukung konektivitas dan kelancaran logistik maritim nasional.

“Korupsi di sektor pelabuhan bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tegas Budi Prasetyo.

Pemeriksaan saksi, termasuk pejabat KSOP Baubau, diharapkan memperkuat alat bukti dan membuka peran para pihak dalam skema dugaan suap yang telah berlangsung selama beberapa tahun. (MS Group)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BaubauheadlineKorupsiKPKSulawesi Tenggara

Related Posts

RSUD Tipe C Buton Utara Senilai Rp135,5 Miliar Resmi Dibangun, Target Rampung Setahun

RSUD Tipe C Buton Utara Senilai Rp135,5 Miliar Resmi Dibangun, Target Rampung Setahun

20 Juni 2025
Tiga Alasan Amir Hasan Dipilih Jadi Sekda Definitif Kota Kendari

Tiga Alasan Amir Hasan Dipilih Jadi Sekda Definitif Kota Kendari

20 Juni 2025
Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

Mete Muna Bukan Sembarang Kacang, Negara Turun Tangan Lindungi

20 Juni 2025
Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

20 Juni 2025
Tumpahan Solar di Depan Pengadilan Tinggi Kendari Membahayakan Pengguna Jalan

Tumpahan Solar di Depan Pengadilan Tinggi Kendari Membahayakan Pengguna Jalan

20 Juni 2025
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Datangi KPK, Ada Apa?

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Datangi KPK, Ada Apa?

20 Juni 2025
Next Post
RSUD Tipe C Buton Utara Senilai Rp135,5 Miliar Resmi Dibangun, Target Rampung Setahun

RSUD Tipe C Buton Utara Senilai Rp135,5 Miliar Resmi Dibangun, Target Rampung Setahun

Discussion about this post

Recommended

Dana TKD 2025 untuk Sultra Turun Jadi Rp18 Triliun, Skema Penyaluran Tunjangan Guru Berubah

Dana TKD 2025 untuk Sultra Turun Jadi Rp18 Triliun, Skema Penyaluran Tunjangan Guru Berubah

3 minggu ago
Kapolda Sultra Instruksikan Pengamanan Wilayah Perairan

Kapolda Sultra Instruksikan Pengamanan Wilayah Perairan

1 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version