Baubau News Sultra
Home / Sultra / Skandal Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan: KPK Periksa Pejabat KSOP Baubau

Skandal Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan: KPK Periksa Pejabat KSOP Baubau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dok

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan strategis di Indonesia.

Pada Selasa (18/6/2025), KPK memeriksa pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, Herwan Rasyid (HR), sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HR, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan (Kasi Lala dan UK) di KSOP Baubau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Selain Herwan, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta yang masing-masing berinisial LHA dan DG. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah diumumkan KPK sejak 27 Juni 2024, terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek pengerukan pelabuhan.

Empat Pelabuhan, Satu Skandal Korupsi

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Kasus dugaan suap ini mencakup proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan besar yang tersebar di berbagai provinsi:

1. Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah – Tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.

2. Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur – Tahun anggaran 2015 dan 2016.

3. Pelabuhan Benoa, Bali – Tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.

4. Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan – Tahun anggaran 2013 dan 2016.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek strategis nasional di sektor kepelabuhanan.

KPK menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor transportasi laut. Proyek pengerukan alur pelayaran seharusnya menjadi bagian dari upaya mendukung konektivitas dan kelancaran logistik maritim nasional.

“Korupsi di sektor pelabuhan bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tegas Budi Prasetyo.

Pemeriksaan saksi, termasuk pejabat KSOP Baubau, diharapkan memperkuat alat bukti dan membuka peran para pihak dalam skema dugaan suap yang telah berlangsung selama beberapa tahun. (MS Group)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

03

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits