JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan strategis di Indonesia.
Pada Selasa (18/6/2025), KPK memeriksa pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, Herwan Rasyid (HR), sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HR, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan (Kasi Lala dan UK) di KSOP Baubau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Selain Herwan, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta yang masing-masing berinisial LHA dan DG. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah diumumkan KPK sejak 27 Juni 2024, terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek pengerukan pelabuhan.
Empat Pelabuhan, Satu Skandal Korupsi
Kasus dugaan suap ini mencakup proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan besar yang tersebar di berbagai provinsi:
1. Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah – Tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
2. Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur – Tahun anggaran 2015 dan 2016.
3. Pelabuhan Benoa, Bali – Tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.
4. Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan – Tahun anggaran 2013 dan 2016.
KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek strategis nasional di sektor kepelabuhanan.
KPK menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor transportasi laut. Proyek pengerukan alur pelayaran seharusnya menjadi bagian dari upaya mendukung konektivitas dan kelancaran logistik maritim nasional.
“Korupsi di sektor pelabuhan bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tegas Budi Prasetyo.
Pemeriksaan saksi, termasuk pejabat KSOP Baubau, diharapkan memperkuat alat bukti dan membuka peran para pihak dalam skema dugaan suap yang telah berlangsung selama beberapa tahun. (MS Group)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post