• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Darurat Perceraian, 2 Penyebab Utamanya

by Redaksi MS
24 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Indonesia Darurat Perceraian, 2 Penyebab Utamanya

Ilustrasi Perceraian. Dok

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Indonesia sedang menghadapi darurat perceraian. Data dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan angka perceraian yang masih sangat tinggi di seluruh wilayah Tanah Air.

Dua faktor utama yang mendorong tren ini adalah tekanan ekonomi yang kian mencekik dan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

“Penyebab terbanyak perceraian adalah perselisihan dan faktor ekonomi. Ini terjadi baik di pengadilan negeri maupun pengadilan agama,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Subandi, Rabu (23/4/2025).

Angka yang terus melonjak ini menjadi peringatan serius bagi stabilitas sosial dan masa depan keluarga Indonesia. Subandi menyebut bahwa tanpa intervensi konkret, perceraian bisa menjadi ‘epidemi’ sosial yang merusak fondasi keluarga.

BeritaTerkait

Reformasi Pengadilan: Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera

Menanggapi kondisi ini, Menteri Agama Nasarudin Umar mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah penambahan bab khusus tentang pelestarian perkawinan.

Langkah ini didukung penuh oleh MA. “Kami mendukung upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian melalui revisi undang-undang dan pendekatan preventif,” kata Subandi.

Salah satu solusi konkret yang terus didorong adalah penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Lembaga ini memegang peran kunci dalam melakukan mediasi praperadilan untuk pasangan yang terancam bercerai.

“BP4 harus diberdayakan lebih maksimal, termasuk pemberian kursus pra-nikah dan pendampingan psikologis,” ujar Subandi.

Ia menekankan bahwa intervensi dini jauh lebih efektif dibanding penyelesaian lewat pengadilan.

Data menunjukkan efektivitas mediasi BP4 sangat signifikan, terutama di pengadilan agama yang mencatat tingkat keberhasilan mediasi sebesar 47,06 persen, dibanding hanya 4,08 persen di pengadilan umum.

“Ini bukti bahwa perceraian bisa dicegah. Banyak pasangan akhirnya memilih berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga setelah mediasi,” tegas Subandi. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Mahkamah AgungPerceraian

Related Posts

Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

2 Juli 2025
Gubernur ASR Apresiasi Soliditas Polri dan TNI Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah Sultra

Gubernur ASR Apresiasi Soliditas Polri dan TNI Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah Sultra

1 Juli 2025
Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

1 Juli 2025
Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

30 Juni 2025
29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

30 Juni 2025
Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

29 Juni 2025
Next Post
61 Tahun Sultra: Saatnya Menjadi Kekuatan Baru di Indonesia Timur

61 Tahun Sultra: Saatnya Menjadi Kekuatan Baru di Indonesia Timur

Discussion about this post

Recommended

Gerakan Satu Juta Pohon: Kemenag Sultra Tanam 2.000 Bibit Matoa

Gerakan Satu Juta Pohon: Kemenag Sultra Tanam 2.000 Bibit Matoa

3 bulan ago
Bakti Kesehatan Polda Sultra: Ribuan Warga dan Pengemudi Ojol Ikuti Pemeriksaan Gratis

Bakti Kesehatan Polda Sultra: Ribuan Warga dan Pengemudi Ojol Ikuti Pemeriksaan Gratis

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version