• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Kebijakan Baru Kemenhut Buka Peluang bagi Pemda Kembangkan Ekowisata

by Redaksi MS
19 April 2025
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Kebijakan Baru Kemenhut Buka Peluang bagi Pemda Kembangkan Ekowisata

Ekosistem Mangrove. Ist

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menghentikan seluruh izin penebangan kayu di kawasan ekosistem mangrove. Langkah strategis ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan pengelolaan mangrove berkelanjutan guna mendukung adaptasi perubahan iklim dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau berbasis jasa lingkungan.

Direktur Rehabilitasi Mangrove Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengarahkan seluruh aktivitas di kawasan mangrove ke sektor jasa lingkungan, seperti ekowisata, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan perdagangan karbon.

“Saat ini, tidak ada lagi izin untuk timber extraction di kawasan mangrove. Semua perizinan diarahkan untuk kegiatan jasa lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ristianto dalam diskusi Mangrove Breakthrough di Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

Ristianto mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan kebijakan ini sebagai peluang investasi di sektor pengelolaan mangrove. Ia menyebut bahwa tantangan utama dalam rehabilitasi mangrove adalah pembiayaan, yang tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

BeritaTerkait

Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

Eksotisme Puncak Ahuawali, Destinasi Wisata Alam di Konawe yang Memanjakan Mata dan Jiwa

“Sinergi dari pemerintah daerah, dunia usaha, LSM, dan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaan mangrove berjalan berkelanjutan. Pendekatan investasi sangat penting untuk memperkuat infrastruktur hijau dan ekonomi lokal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi jangka panjang yang terstruktur dan terlembaga, agar pengelolaan mangrove di daerah tidak berhenti di tingkat proyek saja.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025 (Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 594 Tahun 2025), Indonesia memiliki kawasan mangrove seluas 3.440.464 hektare dan potensi tambahan habitat mangrove seluas 769.824 hektare. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia.

Inisiatif internasional seperti Mangrove Breakthrough turut diapresiasi karena mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Mengapa Pemerintah Daerah Perlu Bertindak Sekarang?

Dengan dihentikannya izin penebangan, pemerintah daerah kini memiliki ruang gerak yang lebih besar untuk mengembangkan: Ekowisata mangrove berbasis masyarakat, Skema perdagangan karbon lokal, Program edukasi dan konservasi berbasis sekolah dan komunitas, Kemitraan daerah-swasta untuk pengelolaan kawasan pesisir.

Optimalisasi ekosistem mangrove bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi dan pembangunan wilayah pesisir. Kebijakan ini dapat menjadi titik balik bagi daerah-daerah pesisir untuk membangun masa depan yang lebih berkelanjutan dan mandiri. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: EkowisataInvestasi HijauKonservasi MangrovePerubahan Iklim

Related Posts

KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

2 Juni 2025
Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

31 Mei 2025
Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

30 Mei 2025
Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

24 Mei 2025
WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

23 Mei 2025
Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

22 Mei 2025
Next Post
Bahlil: Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Nuklir

Bahlil: Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Nuklir

Discussion about this post

Recommended

Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

4 minggu ago
Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bombana

Kasus Keracunan MBG Meluas, Evaluasi Total Dilakukan Termasuk di Bombana

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version