• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

by Redaksi MS
12 Juni 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
0
PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

Peta administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Salah satu kritik paling tajam datang dari Pengurus Besar Patriot Nahdhiyyin Nusantara (PB PNNU), yang menyebut revisi ini tidak hanya membahayakan lingkungan dan rakyat, tetapi juga mengkhianati Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum PB PNNU, Drs. Ilham Zubair Assegaf, MMP, menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dalam mendorong revisi RTRW merupakan bentuk nyata dari ketundukan pada kepentingan korporasi tambang, bukan pada aspirasi rakyat.

“Kami mendesak Menteri ATR/BPN untuk segera membatalkan revisi RTRW Sultra yang cacat secara prosedural, substansial, dan penuh konflik kepentingan. Revisi RTRW ini tidak sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menjunjung keadilan ekologis, kedaulatan sumber daya, dan pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil. Gubernur ASR justru menjalankan agenda yang berlawanan dengan visi Presiden sendiri,” tegas Ilham di Jakarta, Rabu (11/6).

BeritaTerkait

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

Sebagai putra asli Bombana, Ilham Zubair berbicara dari pengalaman dan kedekatan langsung dengan kondisi daerah yang menjadi korban eksploitasi ruang.

Ia menyaksikan sendiri bagaimana Pulau Kabaena di Bombana telah ditelanjangi oleh aktivitas tambang nikel yang massif.

“Saya lahir dan besar di Bombana. Saya menyaksikan bagaimana gunung-gunung di Kabaena diratakan, sungai-sungai mengering, dan warga hidup dalam krisis air serta udara berdebu. Kini, RTRW malah ingin melegalkan kerusakan itu secara sistematis,” ungkapnya.

PB PNNU juga mengingatkan bahwa revisi RTRW Sultra mengancam kawasan konservasi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai yang terletak di perbatasan Konawe Selatan, Kolaka, dan Bombana. Kawasan ini merupakan habitat langka bagi satwa endemik seperti anoa, maleo, dan burung rangkong, serta memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah resapan air dan pengendali banjir.

“Revisi RTRW membuka celah masuknya industri ekstraktif ke sekitar kawasan konservasi. Ini bertentangan dengan komitmen perlindungan lingkungan yang menjadi salah satu pilar Asta Cita Presiden Prabowo. Jika ini dibiarkan, Sultra akan kehilangan warisan ekologis yang tak tergantikan,” kata Ilham.

Kebijakan Revisi RTRW Dinilai Pro-Korporasi, Anti-Rakyat

Ilham menyebut bahwa revisi RTRW baik di tingkat provinsi maupun kabupaten jelas mengarah pada satu hal: membuka ruang selebar-lebarnya untuk korporasi tambang dan perkebunan skala besar, dengan mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, dan masyarakat adat.

“Kalau RTRW direvisi hanya demi eksploitasi tambang, maka rakyat yang akan menanggung akibatnya. Ini bukan pembangunan berkelanjutan, ini pemusnahan ruang hidup rakyat,” ujarnya.

Ilham menegaskan bahwa tindakan Gubernur ASR tidak hanya merugikan lingkungan dan sosial, tetapi juga mengkhianati amanat Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan: Perlindungan terhadap lingkungan hidup, Penguatan peran masyarakat desa dan adat, Keadilan atas pengelolaan sumber daya alam, Pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Jangan bawa nama pembangunan kalau hasilnya hanya memperkaya elite tambang dan menyengsarakan rakyat. Ini kebijakan elitis, bukan aspiratif. Dan ini bertentangan dengan arah kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Ilham.

Seruan Mundur bagi Gubernur ASR

Dalam pernyataannya, Ilham juga menyampaikan ultimatum keras kepada Gubernur Sultra.

“Kalau niat jadi gubernur hanya untuk merevisi RTRW demi keuntungan pribadi dan korporasi, lebih baik mundur sekarang sebelum rakyat yang memaksa Anda mundur,” ucapnya dengan tegas.

Menurut PB PNNU, revisi RTRW adalah bagian dari rekayasa ruang untuk melegalkan perampasan tanah dan pesisir rakyat, sebagaimana telah terjadi di Kabaena dan Wawonii.

“RTRW ini bukan untuk rakyat. Ini cetak biru kolonisasi ruang oleh modal besar. Gubernur hanya menjalankan naskah yang sudah disiapkan investor tambang dan asing,” kata Ilham.

Sebagai bentuk perlawanan, PB PNNU menyerukan Moratorium seluruh izin tambang dan perkebunan besar di Sultra, Audit nasional oleh KPK dan BPK RI terhadap proses revisi RTRW dan Pelibatan masyarakat sipil, tokoh adat, dan akademisi independen dalam kebijakan tata ruang

“Jika RTRW ini disahkan secara diam-diam dan tanpa partisipasi publik, maka itu adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan semangat reformasi,” ujar Ilham.

“PB PNNU tidak akan diam. Kami siap mobilisasi aksi nasional. Revisi ini harus dibatalkan sebelum Sultra berubah menjadi tanah mati,” pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelRTRWSulawesi Tenggara

Related Posts

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

13 Juni 2025
Terobosan Medis: Layanan Bedah Jantung Terbuka Kini Tersedia di Sulawesi Tenggara

Hugua Gagas RS Jantung Oputa Yi Koo Jadi Pusat Medical Tourism di Indonesia Timur

13 Juni 2025
Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

12 Juni 2025
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Jembatan Muna–Buton Segera Terwujud

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Jembatan Muna–Buton Segera Terwujud

12 Juni 2025
Kapolda Sultra Instruksikan Pengamanan Wilayah Perairan

Kapolda Sultra Instruksikan Pengamanan Wilayah Perairan

12 Juni 2025
Next Post
Kolaborasi Parlemen: DPRD Buteng dan Mubar Konsultasi Penyusunan Perda di DPRD Kendari

Kolaborasi Parlemen: DPRD Buteng dan Mubar Konsultasi Penyusunan Perda di DPRD Kendari

Discussion about this post

Recommended

KLHK Bahas Deforestasi dan Degradasi Hutan Sultra

KLHK Bahas Deforestasi dan Degradasi Hutan Sultra

2 tahun ago
KESDM Terbitkan Pedoman Pengelolaan Minerba Nasional

KESDM Terbitkan Pedoman Pengelolaan Minerba Nasional

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version