• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

by Redaksi MS
30 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

Penutupan akses jalan hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Foto PU

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.

Penutupan ini dilakukan karena PT MCM dinilai telah melanggar ketentuan penggunaan jalan provinsi dan menyebabkan kerusakan infrastruktur secara masif.

Langkah tegas ini dikawal langsung oleh tim terpadu Pemprov Sultra, termasuk unsur kepolisian, sebagai bentuk penegakan aturan terhadap aktivitas pertambangan yang merusak fasilitas umum.

“Perusahaan dilarang menggunakan jalan provinsi untuk hauling sebelum seluruh kewajiban dipenuhi,” tegas Pahri Yamsul, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, dikutip dari keterangannya, Jumat (30/5/2025).

BeritaTerkait

Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

PT Vale Gandeng Pamapersada, Teken Kontrak Jasa Pertambangan Nikel di Blok Pomalaa

Menurut Pahri, aktivitas hauling PT MCM telah mengakibatkan kerusakan parah sepanjang lebih dari 40 kilometer jalan provinsi menuju Kota Kendari. Hal ini bertentangan dengan surat dispensasi Nomor B/600.1/570/IK/2024, yang mensyaratkan perawatan jalan oleh pihak perusahaan jika digunakan untuk hauling.

“Faktanya, kondisi jalan saat ini rusak berat. Kalau mereka pakai jalan provinsi, maka harus dipelihara agar tetap layak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Penutupan ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga demi melindungi infrastruktur daerah dan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Bumi Anoa.

Muatan Over Tonase dan Pelanggaran Teknis

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, mengungkapkan bahwa pelanggaran PT MCM bukan hanya terkait kerusakan jalan, tetapi juga teknis operasional yang menyalahi aturan keselamatan transportasi.

“Mereka mengoperasikan kendaraan yang bisa mengangkut hingga 14 ton, padahal daya dukung jalan hanya 8 ton. Bahkan dengan dispensasi, batas maksimal seharusnya hanya 10 ton. Ini jelas pelanggaran serius,” ujarnya.

Selain over tonase, PT MCM juga melanggar ketentuan soal konvoi kendaraan dan waktu pengangkutan yang tidak sesuai perizinan. Rajulan menyebut Pemprov telah dua kali mengeluarkan surat teguran, namun tidak direspons oleh pihak perusahaan.

Sanksi Tegas

PT MCM menjadi perusahaan tambang kedua yang dijatuhi sanksi tegas oleh Pemprov Sultra tahun ini. Penutupan akses hauling ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan praktik pertambangan nikel yang tidak berkelanjutan dan merugikan publik.

“Kami tetap membuka ruang dialog jika perusahaan menunjukkan itikad baik. Tapi sampai itu terjadi, pengawasan akan terus diperketat dan akses hauling tetap ditutup,” tandas Rajulan.

Penutupan jalan hauling PT MCM oleh Pemprov Sultra menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran tambang nikel yang merusak infrastruktur. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi perusahaan tambang lain untuk tunduk pada aturan dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Sultra. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelPT Modern Cahaya MakmurSulawesi Tenggara

Related Posts

Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

31 Mei 2025
BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

31 Mei 2025
Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

30 Mei 2025
Sertipikasi Tanah di Sultra Masih Tertinggal

Sertipikasi Tanah di Sultra Masih Tertinggal

29 Mei 2025
5 Kloter Jemaah Haji Sultra Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Terakhir Tuntas 30 Mei

5 Kloter Jemaah Haji Sultra Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Terakhir Tuntas 30 Mei

29 Mei 2025
Menteri ATR/BPN Serahkan 86 Sertifikat Tanah di Sultra, Simak Detailnya

Menteri ATR/BPN Serahkan 86 Sertifikat Tanah di Sultra, Simak Detailnya

28 Mei 2025
Next Post
BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Kendari Rombak Birokrasi Tanpa Kompromi, 25 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Wali Kota Kendari Rombak Birokrasi Tanpa Kompromi, 25 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

2 minggu ago
10 Proyek Jalan Nasional Wajib Gunakan Aspal Buton

10 Proyek Jalan Nasional Wajib Gunakan Aspal Buton

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version