KONAWE — Di tengah meningkatnya investasi Indonesia dalam industri hilirisasi nikel dan rantai pasok baterai kendaraan listrik, satu pertanyaan mendasar masih membayangi pengembangan tambang PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara: bagaimana perkembangan rencana pembangunan smelter di wilayah tersebut?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), induk usaha SCM, melaporkan pengeluaran eksplorasi sebesar Rp58,18 miliar pada kuartal III-2026. Pada saat yang sama, infrastruktur pengangkutan bijih dari Konawe menuju kawasan pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, terus berkembang.
Di sisi lain, masyarakat Routa telah berulang kali menuntut kepastian pembangunan fasilitas pengolahan yang mereka harapkan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. Sementara itu, investigasi internasional terbaru turut menyoroti dugaan deforestasi di kawasan pertambangan nikel Sulawesi, termasuk konsesi SCM.
Rangkaian perkembangan tersebut menempatkan proyek SCM dalam persimpangan tiga kepentingan: ekspansi pertambangan, realisasi hilirisasi di daerah penghasil, dan tanggung jawab lingkungan.
Rp58,18 Miliar untuk Eksplorasi
Dalam keterbukaan informasi pada 15 Oktober 2026, MBMA melaporkan biaya eksplorasi Tambang SCM selama kuartal III-2026 mencapai Rp58,18 miliar, setara sekitar US$3,26 juta.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pengeboran dan pengujian guna memperkuat pemahaman perusahaan mengenai potensi sumber daya mineral.
MBMA menyatakan telah menyelesaikan 1.607 lubang pengeboran inti dengan total kedalaman 41.289 meter. Kegiatan tersebut didominasi pengeboran infill, yang bertujuan meningkatkan tingkat keyakinan terhadap estimasi sumber daya mineral.
Sekretaris Perusahaan MBMA, Teddy Nuryanto Oetomo, menyampaikan bahwa hasil pengeboran yang diterima perusahaan sejauh ini masih sesuai dengan ekspektasi.
Namun, hasil eksplorasi tersebut tidak secara otomatis berarti peningkatan cadangan mineral yang dapat ditambang secara ekonomis. MBMA menjelaskan bahwa pembaruan dan publikasi data sumber daya serta cadangan dilakukan setiap tahun, dengan pembaruan berikutnya dijadwalkan pada akhir Maret 2027.
Perusahaan juga menyatakan eksplorasi regional masih berada pada tahap awal. Meskipun hasil sementara menunjukkan indikasi positif, evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan kontribusinya terhadap cadangan mineral dan keberlanjutan operasional tambang.
Bagi investor, eksplorasi merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan dan mengembangkan basis sumber daya. Namun, bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang, besarnya investasi eksplorasi juga memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan infrastruktur pengolahan dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan secara lokal.
Tambang di Konawe, Smelter di Morowali?
SCM mengoperasikan tambang nikel di Routa, Konawe. Menurut data yang dipublikasikan MBMA, tambang tersebut memiliki sumber daya yang mengandung sekitar 13,8 juta ton nikel dengan kadar 1,22%, serta sekitar 1 juta ton kobalt dengan kadar 0,08%, dalam wilayah konsesi seluas 21.100 hektare.
Angka tersebut merujuk pada kandungan mineral dalam sumber daya yang dilaporkan perusahaan, bukan berarti seluruhnya merupakan cadangan ekonomis yang telah siap ditambang.
Besarnya potensi tersebut menjadikan perkembangan operasional SCM penting bagi industri nikel Indonesia. Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada besarnya sumber daya, melainkan juga pada lokasi pengolahan bijih yang dihasilkan.
Pada September 2026, SCM meresmikan Main Hauling Road (MHR) sepanjang sekitar 60 kilometer yang menghubungkan area pertambangan di Konawe dengan fasilitas pengolahan di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Jalur tersebut memperkuat konektivitas pengangkutan bijih dari tambang menuju kawasan industri pengolahan.
Investigasi The Guardian yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026 juga menelusuri aliran bijih dari tambang SCM dan tambang Hengjaya menuju fasilitas pengolahan nikel di Morowali yang dioperasikan anak usaha Zhejiang Huayou Cobalt.
Laporan itu menyebut SCM memasok sekitar 11 juta ton bijih limonit pada 2024 dan hampir 12,5 juta ton sepanjang 2025 ke fasilitas pengolahan tersebut.
Angka-angka itu merupakan temuan yang dilaporkan The Guardian dan perlu dibaca sesuai konteks serta metodologi sumbernya.
Perkembangan jalur angkut dan pengiriman bijih tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa rencana pembangunan smelter SCM di Routa telah dibatalkan. Namun, kondisi ini memperjelas pertanyaan yang membutuhkan penjelasan perusahaan: bagaimana posisi rencana pembangunan smelter di Konawe di tengah berkembangnya sistem pengangkutan bijih ke fasilitas pengolahan di luar provinsi?
Janji Smelter dan Tuntutan Masyarakat Routa
Persoalan pembangunan smelter bukan isu baru bagi masyarakat Routa.
Pada Desember 2025, Aliansi Masyarakat Routa Bersatu kembali mendesak SCM memberikan kepastian mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan nikel di wilayah mereka. Masyarakat juga menuntut transparansi terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pemberitaan media lokal, warga bahkan mengancam meminta pengembalian lahan hibah seluas 3.600 hektare apabila pembangunan smelter tidak direalisasikan.
Pada April 2026, warga kembali memprotes belum adanya smelter. Koalisi Besar Save Routa Sulawesi Tenggara menuntut pembangunan smelter di Routa.
Warga menyatakan bahwa smelter yang mereka harapkan belum dibangun meskipun perusahaan telah melakukan kegiatan pertambangan.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mengevaluasi kegiatan perusahaan.
Tuntutan tersebut memperlihatkan adanya persoalan kepercayaan antara sebagian masyarakat dan perusahaan mengenai arah pengembangan investasi di Routa.
Bagi masyarakat di daerah penghasil mineral, keberadaan tambang tidak selalu identik dengan hadirnya seluruh manfaat industri pengolahan. Mereka juga berkepentingan terhadap kesempatan kerja, pengembangan usaha lokal, infrastruktur, perlindungan lingkungan, dan kepastian pelaksanaan komitmen yang telah disampaikan.
Sejumlah tokoh daerah dan perwakilan masyarakat sebelumnya turut mendorong evaluasi terhadap perkembangan investasi SCM. Pemerintah daerah juga diberitakan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
Meski demikian, status hukum lahan hibah, rincian komitmen pembangunan smelter, dan kewajiban perusahaan perlu diperiksa berdasarkan dokumen asli. Pernyataan masyarakat mengenai janji pembangunan harus dibedakan dari kewajiban yang secara eksplisit tercantum dalam dokumen perizinan, persetujuan lingkungan, atau perjanjian yang mengikat.
Hingga status dan jadwal proyek dapat dipastikan melalui dokumen serta keterangan resmi, pertanyaan mengenai realisasi smelter di Routa tetap menjadi bagian penting dari perdebatan publik mengenai investasi SCM.
Investigasi Internasional Menyoroti Deforestasi
Persoalan SCM juga melampaui perdebatan mengenai pembangunan smelter.
Dalam investigasi yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026, The Guardian melaporkan keterkaitan kegiatan pertambangan nikel di Sulawesi dengan hilangnya tutupan hutan, termasuk di kawasan yang dihuni masyarakat adat Tolaki.
Mengutip analisis organisasi lingkungan Indonesia Auriga, laporan tersebut menyebut kegiatan SCM berkontribusi terhadap pembukaan tambahan 330 hektare hutan pada 2024.
Investigasi itu juga melaporkan bahwa SCM menerima dua sanksi administratif pada 2025 terkait pembukaan lebih dari 450 hektare hutan di luar batas area pembukaan yang diizinkan.
Temuan tersebut perlu ditanggapi serius karena membuka pertanyaan mengenai pengawasan kegiatan pertambangan, kepatuhan terhadap batas pembukaan lahan, serta efektivitas pemulihan lingkungan.
Namun, rincian dasar hukum, bentuk sanksi, luas area yang menjadi objek penindakan, dan tindak lanjut perusahaan perlu diperiksa melalui dokumen resmi pemerintah.
Laporan investigasi merupakan titik awal penting untuk pemeriksaan lebih lanjut, bukan pengganti verifikasi terhadap dokumen penegakan hukum.
Isu ini juga memiliki dimensi sosial. The Guardian mewawancarai seorang tetua Tolaki bernama Wadimula, yang menggambarkan hutan sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakatnya.
Bagi masyarakat adat, hutan bukan semata-mata kawasan dengan nilai ekologis. Hutan juga dapat berkaitan dengan sumber penghidupan, identitas budaya, dan hubungan antargenerasi dengan wilayah tempat mereka tinggal.
Karena itu, penilaian terhadap pengembangan tambang perlu mempertimbangkan bukan hanya produksi dan nilai investasi, tetapi juga dampaknya terhadap ekosistem serta masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Dari Konawe ke Rantai Pasok Baterai Global
Investigasi The Guardian menelusuri bagaimana bijih nikel dari SCM dan tambang Hengjaya di Sulawesi memasuki rantai pasok industri baterai internasional melalui fasilitas pengolahan di Morowali dan perusahaan pemrosesan di China.
Laporan tersebut mengidentifikasi sejumlah produsen otomotif global, termasuk Volkswagen, Ford, Tesla, BMW, dan Hyundai, dalam penelusuran rantai pasok yang berkaitan dengan produk Huayou atau CATL.
Akan tetapi, laporan itu juga mengakui keterbatasan data untuk menghubungkan pengiriman bijih tertentu secara langsung dengan baterai kendaraan tertentu. Karena itu, keterkaitan rantai pasok tidak boleh disederhanakan menjadi klaim bahwa setiap kendaraan dari produsen yang disebut pasti menggunakan nikel dari konsesi SCM.
Sejumlah produsen otomotif menyampaikan tanggapan mengenai kebijakan uji tuntas, pemantauan pemasok, dan risiko lingkungan dalam rantai pasok mineral. Volkswagen, Ford, Mercedes-Benz, Volvo Cars, General Motors, Stellantis, dan Hyundai termasuk perusahaan yang memberikan pernyataan kepada The Guardian.
SCM, MBMA, Huayou, CATL, dan Tesla tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang disampaikan dalam investigasi tersebut, menurut laporan itu.
Tidak adanya tanggapan dalam laporan tersebut bukan bukti pengakuan atas tuduhan yang disampaikan. Namun, temuan itu memperlihatkan meningkatnya perhatian internasional terhadap asal-usul mineral, ketertelusuran bahan baku, dan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan di sepanjang rantai pasok.
Bagi Indonesia, persoalan ini memiliki arti strategis. Posisi sebagai pemasok utama nikel dunia membawa peluang ekonomi yang besar, tetapi juga meningkatkan tuntutan agar produksi mineral memenuhi standar lingkungan dan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hilirisasi Harus Menjawab Kepentingan Daerah
Kebijakan hilirisasi Indonesia bertujuan meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri, memperkuat industri pengolahan, dan membangun rantai pasok baterai kendaraan listrik.
Namun, perdebatan mengenai SCM memperlihatkan bahwa keberhasilan hilirisasi perlu dinilai melalui sejumlah indikator yang lebih luas daripada besarnya produksi tambang atau investasi eksplorasi.
Pertama, perlu ada kejelasan mengenai realisasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan yang dijanjikan atau direncanakan untuk wilayah tambang.
Kedua, distribusi manfaat ekonomi perlu dinilai berdasarkan kontribusi terhadap tenaga kerja lokal, usaha masyarakat, penerimaan daerah, dan pengembangan infrastruktur.
Ketiga, kepatuhan lingkungan perlu dibuktikan melalui dokumen perizinan, pemantauan independen, tindak lanjut sanksi jika ada, serta langkah pemulihan yang terukur.
Keempat, masyarakat setempat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai rencana investasi, dampak kegiatan pertambangan, dan mekanisme penyampaian serta penyelesaian keluhan.
Dalam konteks tersebut, pertanyaan tentang smelter SCM di Routa bukan sebatas persoalan lokasi pembangunan pabrik. Isu ini menyangkut bagaimana nilai tambah industri nikel dibentuk, bagaimana manfaatnya dibagikan, dan bagaimana dampak lingkungannya dikelola.
MBMA Perlu Menjelaskan Arah Proyek
Dengan eksplorasi yang terus berjalan, sumber daya mineral yang signifikan, dan infrastruktur pengangkutan menuju Morowali yang telah berkembang, SCM memiliki posisi penting dalam rantai pasok nikel Indonesia.
Namun, sejumlah pertanyaan mendasar masih membutuhkan jawaban resmi.
Apakah pembangunan smelter di Routa masih menjadi bagian dari rencana investasi SCM? Jika masih, bagaimana tahapan, jadwal, dan target realisasinya?
Bagaimana perusahaan menjelaskan hubungan antara rencana pembangunan smelter di Konawe dan pengiriman bijih menuju fasilitas pengolahan di Morowali?
Apa status tindak lanjut atas sanksi administratif yang dilaporkan The Guardian, dan langkah apa yang telah diambil untuk memastikan kepatuhan serta pemulihan lingkungan?
Bagaimana perkembangan program pemberdayaan masyarakat, termasuk transparansi pelaksanaannya dan penyelesaian tuntutan warga Routa?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting bagi masyarakat, pemerintah daerah, investor, dan pembeli internasional yang semakin memperhatikan asal-usul bahan baku serta dampak sosial dan lingkungan dari industri baterai.
Penjelasan perusahaan juga diperlukan untuk membedakan antara rencana investasi yang masih berjalan, proyek yang mengalami perubahan, dan komitmen yang telah menjadi kewajiban formal.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai smelter Sulawesi Cahaya Mineral di Konawe bukan hanya kapan sebuah pabrik akan dibangun.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana potensi nikel di Routa dapat menghasilkan nilai tambah bagi daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat dan lingkungan tidak menanggung beban yang tidak sebanding dengan manfaat investasi. (MS Network)

Comment