JAKARTA – Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu lumbung perikanan nasional dengan raihan devisa ekspor mencapai Rp25,45 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Angka fantastis ini mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk semakin mengoptimalkan potensi besar yang ada di Bumi Anoa tersebut.
Komitmen ini dipertegas dengan pelepasan ekspor 98 ton produk perikanan senilai Rp28 miliar dari Kendari, Sulawesi Tenggara, yang siap menembus pasar premium di Amerika Serikat (AS) dan Thailand.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa ekspor ini menjadi langkah strategis untuk membangun sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
“Ini adalah langkah awal untuk menjadikan Sultra sebagai sumber ekspor berkualitas dari kawasan timur Indonesia,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/6/2025).
Potensi besar yang Belum Tergarap Optimal
Di balik capaian devisa yang mengesankan, KKP melihat adanya potensi yang jauh lebih besar. Potensi produksi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 & 714, yang mencakup perairan Sultra, diperkirakan mencapai 1,5 juta ton per tahun.
Namun, realisasi pemanfaatannya saat ini tercatat masih jauh di bawah angka tersebut, menandakan ruang pertumbuhan yang sangat luas untuk digarap oleh para pelaku usaha perikanan di daerah.
Gurita hingga Kepiting Tembus Pasar AS & Thailand
Ekspor terbaru yang dilepas dari Kendari pada 24 Juni 2025 menjadi bukti nyata kualitas produk perikanan Sultra.
Ishartini merinci komoditas yang dikirimkan antara lain:
– Gurita Beku: 42,4 ton senilai Rp6,1 miliar.
– Sotong Beku: 10 ton yang juga termasuk dalam nilai Rp6,1 miliar.
– Produk Pasteurized Crab Meat (Daging Kepiting Pasteurisasi): 45,6 ton dengan nilai mencapai Rp21,9 miliar.
“Sebanyak 42,4 ton gurita beku dan 10 ton sotong beku, serta 45,6 ton produk pasteurized crab meat senilai total Rp28 miliar, siap dikirimkan ke Amerika Serikat dan Thailand,” jelas Ishartini.
Jaminan Kualitas Standar Global Jadi Kunci
Keberhasilan menembus pasar global ini tidak lepas dari jaminan mutu yang ketat. Ishartini menegaskan bahwa seluruh produk ekspor telah memenuhi persyaratan internasional, termasuk: Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard, Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
“Kami akan terus meningkatkan ekspor dengan menjamin mutu dan keamanan produk dari hulu hingga hilir, memastikan semua sesuai standar keamanan pangan global,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menjadikan Badan Mutu KKP sebagai lembaga quality assurance untuk meningkatkan daya saing, melakukan diversifikasi komoditas, dan memperluas negara tujuan ekspor. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat perikanan di daerah dapat terangkat secara signifikan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post