KENDARI – Polemik batas administratif antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memasuki babak akhir.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri resmi memimpin penetapan batas wilayah secara kartometrik dalam rapat finalisasi yang digelar di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara batas wilayah antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di hadapan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Penandatanganan berita acara batas wilayah antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di hadapan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang digelar di Jakarta, Selasa (19/5/2026). PPID
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa pembahasan batas administratif kedua daerah kini telah tuntas setelah melalui proses koordinasi panjang dan sinkronisasi data lintas wilayah.
“Hari ini sudah final soal batas wilayah antara Kota Kendari dan Konawe Selatan,” ujar Amir Hasan usai mengikuti rapat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Kendari turut didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kendari dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari. Sementara pihak Konawe Selatan diwakili Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Putra.
Rapat yang difasilitasi Kemendagri membahas penegasan batas daerah menggunakan metode kartometrik, yakni sistem pemetaan berbasis koordinat dan data spasial untuk memastikan batas administratif memiliki kepastian hukum serta kejelasan teknis di lapangan.
Penetapan batas wilayah ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kepastian investasi hingga perencanaan pembangunan antarwilayah.
Selama ini, persoalan batas daerah kerap memicu tumpang tindih kewenangan administrasi dan pengelolaan kawasan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh proses administrasi pemerintahan di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan minim konflik kewenangan.
Selain itu, kepastian batas wilayah juga diyakini bakal mempercepat pembangunan kawasan perbatasan antara Kendari dan Konawe Selatan, terutama dalam pengembangan infrastruktur, tata ruang, serta pelayanan masyarakat. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment