Ekonomi & Bisnis Sultra
Home / Sultra / Sultra Diguyur Rp15,85 Triliun, Dana Desa Dipangkas 56,79%

Sultra Diguyur Rp15,85 Triliun, Dana Desa Dipangkas 56,79%

Potret udara sebuah desa pesisir di Sulawesi Tenggara. Rumah-rumah yang berdiri rapat di tengah hamparan perairan biru kehijauan memperlihatkan karakter permukiman masyarakat yang hidup berdampingan dengan laut. Dok

KENDARI — Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,19% pada triwulan II 2026. Realisasi belanja negara di provinsi ini juga mencapai Rp15,85 triliun hingga akhir Agustus. Namun, di tengah besarnya anggaran yang mengalir, penyaluran Dana Desa justru merosot 56,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara yang dimonitor Kamis (15/10/2026) menunjukkan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp15.850,17 miliar atau 68,36% dari pagu Rp23.185,27 miliar.

Belanja negara tumbuh 2,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), berbalik dari kontraksi 2,79% pada Juli 2026.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp3.702,65 miliar atau 69,24% dari target Rp5.347,39 miliar. Penerimaan tersebut tumbuh 41,35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi dan besarnya realisasi belanja negara belum cukup untuk menggambarkan pemerataan manfaat pembangunan. Penurunan penyaluran Dana Desa menjadi salah satu persoalan yang perlu dicermati dalam pelaksanaan kebijakan fiskal di Sulawesi Tenggara.

Gagal Total Program MBG di Konawe Selatan, Siapa Bertanggung Jawab?

Dana Desa Anjlok, Pagu Anggaran Turun 62,97%

Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Sulawesi Tenggara mencapai Rp10.660,93 miliar hingga 31 Agustus 2026, setara 73,64% dari alokasi Rp14.477,06 miliar.

Namun, secara tahunan, penyaluran TKD mengalami kontraksi 10,54%.

Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Desa, dengan realisasi penyaluran merosot 56,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut laporan DJPb Sulawesi Tenggara, kondisi tersebut antara lain disebabkan penurunan pagu Dana Desa sebesar 62,97% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Perubahan ini berkaitan dengan pengalihan anggaran untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Keracunan MBG, Puluhan Pelajar SMA di Konawe Selatan Kritis

Perubahan alokasi tersebut menempatkan kebijakan pendanaan pembangunan desa dalam sorotan. Pemerintah mendorong pengembangan koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal, tetapi pengurangan alokasi Dana Desa juga menimbulkan pertanyaan mengenai implikasinya terhadap pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.

Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. Karena itu, perubahan alokasinya perlu dinilai tidak hanya dari perspektif penataan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah pengalihan anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding bagi masyarakat desa, sekaligus memastikan kebutuhan pembangunan lokal tetap terpenuhi.

Untuk menjawabnya, diperlukan evaluasi atas pelaksanaan program, transparansi penggunaan anggaran, serta hasil nyata yang diterima masyarakat.

Meski demikian, penurunan penyaluran Dana Desa sebesar 56,79% harus dibedakan dari penurunan pagunya sebesar 62,97%. Angka pertama menunjukkan perubahan realisasi penyaluran, sedangkan angka kedua menggambarkan perubahan alokasi anggaran. Keduanya tidak dapat dipertukarkan.

Investasi Smelter Nikel akan Dihentikan, Ada Apa?

Penurunan penyaluran juga tidak otomatis menunjukkan kegagalan penyerapan anggaran, mengingat pagu yang tersedia mengalami perubahan signifikan.

Penyaluran DAK Fisik Baru 35,84%

Tantangan penyaluran anggaran daerah juga terlihat pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Hingga 31 Agustus 2026, perekaman kontrak untuk penyaluran DAK Fisik baru mencapai 35,84% dari total alokasi.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran anggaran pembangunan fisik masih memerlukan percepatan. Namun, untuk menentukan penyebab rendahnya capaian tersebut, diperlukan informasi lebih lanjut mengenai kesiapan proyek, proses administrasi, dan pelaksanaan kontrak di masing-masing pemerintah daerah.

Sementara itu, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi 18,67%, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) turun 4,62%.

Sebaliknya, DAK Nonfisik tumbuh 20,20%.

Perbedaan kinerja ini menunjukkan bahwa penyaluran transfer ke daerah tidak bergerak seragam. Evaluasi anggaran karena itu perlu mempertimbangkan perubahan alokasi, kecepatan penyaluran, dan efektivitas penggunaan dana.

Belanja Pemerintah Pusat Melonjak 44,98%

Di tengah penurunan penyaluran transfer ke daerah, belanja pemerintah pusat di Sulawesi Tenggara justru mencatat pertumbuhan signifikan.

Realisasinya mencapai Rp5.189,24 miliar atau 59,59% dari pagu APBN, tumbuh 44,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja pegawai menyerap Rp2.658,28 miliar atau 67,10% dari pagu. Komponen ini tumbuh 28,02%, antara lain didorong oleh penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di berbagai satuan kerja.

Belanja barang mencapai Rp1.565,25 miliar atau 54,22% dari pagu, meningkat 38,62% untuk mendukung operasional satuan kerja pemerintah.

Sementara itu, belanja modal mencapai Rp961,88 miliar atau 51,95% dari pagu. Komponen ini mencatat pertumbuhan 162,33%, yang antara lain didorong pembangunan Sekolah Rakyat.

Sebaliknya, belanja bantuan sosial hanya mencapai Rp3,83 miliar atau 47,28% dari pagu. Realisasinya terkontraksi 44,67% secara tahunan.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan belanja pemerintah pusat ditopang peningkatan pengeluaran untuk pegawai, barang, dan modal, sementara belanja bantuan sosial mengalami penurunan.

Namun, besarnya realisasi anggaran tidak dengan sendirinya menunjukkan efektivitas belanja. Dampaknya perlu diukur melalui hasil program, kualitas pelayanan publik, dan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.

Penerimaan Pajak Tumbuh 46,09%

Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan di Sulawesi Tenggara mencapai Rp2.999,46 miliar hingga 31 Agustus 2026, tumbuh 46,09% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp2.640,25 miliar atau 59,19% dari target, dengan pertumbuhan 39,47%.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan mencapai Rp359,21 miliar atau meningkat 124,36% secara tahunan.

Berdasarkan jenis pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 160,82%. Pajak lainnya tumbuh 148,60%, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat 57%.

Namun, tidak seluruh komponen penerimaan mencatat pertumbuhan positif. Penerimaan cukai terkontraksi 13,37%, sementara Pajak Penghasilan (PPh) hanya tumbuh 1,24%.

Untuk penerimaan kepabeanan, Bea Masuk menyumbang Rp358,62 miliar, tumbuh 124,37% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan Bea dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari bahkan mencapai 224,75% dari target tahunan. Menurut DJPb Sulawesi Tenggara, capaian tersebut terutama didorong oleh impor peralatan untuk pembangunan smelter.

Angka ini menunjukkan kontribusi aktivitas impor peralatan industri terhadap penerimaan kepabeanan. Namun, data yang tersedia belum merinci kontribusi masing-masing proyek terhadap keseluruhan penerimaan tersebut.

PNBP Hampir Mencapai Target Tahunan

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sulawesi Tenggara mencapai Rp703,19 miliar hingga 31 Agustus 2026 atau 96,74% dari target tahunan.

Penerimaan tersebut tumbuh 24,15% secara tahunan.

PNBP lainnya menyumbang Rp431,38 miliar, meningkat 16,26%. Sementara itu, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp271,81 miliar atau tumbuh 39,14%.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa realisasi PNBP telah mendekati target tahunan meskipun tahun anggaran masih menyisakan empat bulan.

Namun, besarnya penerimaan perlu dibaca bersama efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Ekonomi Tumbuh 6,19%, Inflasi Mencapai 3,35%

Perekonomian Sulawesi Tenggara tumbuh 6,19% secara tahunan pada triwulan II 2026.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp55,37 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2010 tercatat Rp31,22 triliun.

Pada Agustus 2026, inflasi tahunan Sulawesi Tenggara mencapai 3,35%. Secara bulanan, provinsi ini mengalami deflasi 0,31%, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 4,02%.

Sementara itu, rupiah menguat 1,56% terhadap dolar AS sepanjang Agustus dan ditutup pada kisaran Rp17.710–Rp17.750 per dolar AS pada akhir bulan. Menurut laporan DJPb Sulawesi Tenggara, penguatan tersebut didukung oleh melemahnya indeks dolar AS atau DXY.

Pertumbuhan ekonomi 6,19% menunjukkan aktivitas ekonomi regional yang kuat. Namun, angka tersebut belum cukup untuk menjelaskan apakah manfaat pertumbuhan telah dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya penduduk di wilayah perdesaan.

Untuk menilai pemerataan manfaat pertumbuhan, diperlukan indikator tambahan seperti perkembangan kemiskinan, ketimpangan, kesempatan kerja, pendapatan rumah tangga, dan akses terhadap pelayanan dasar.

Tantangan Pemerataan Manfaat Anggaran

Kinerja fiskal Sulawesi Tenggara hingga Agustus 2026 memperlihatkan dua perkembangan yang berjalan bersamaan: pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara yang kuat, tetapi penyaluran transfer ke daerah yang mengalami kontraksi, terutama Dana Desa.

Realisasi belanja negara sebesar Rp15,85 triliun menunjukkan besarnya peran fiskal pemerintah dalam perekonomian regional. Namun, besarnya anggaran belum cukup untuk menjawab pertanyaan mengenai efektivitas belanja dan pemerataan manfaat pembangunan.

Penurunan penyaluran Dana Desa sebesar 56,79% menjadi perhatian tersendiri, terutama karena perubahan alokasinya berkaitan dengan kebijakan pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan prioritas anggaran tetap memperhatikan kebutuhan dasar pembangunan desa. Pada saat yang sama, manfaat program koperasi juga perlu diukur secara transparan berdasarkan hasil nyata, bukan hanya besarnya alokasi atau jumlah unit yang direncanakan.

Rendahnya perekaman kontrak DAK Fisik juga menunjukkan perlunya percepatan proses penyaluran agar anggaran pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu.

Pada akhirnya, keberhasilan APBN tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, pertumbuhan penerimaan negara, atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Kualitas belanja, ketepatan sasaran program, transparansi penggunaan dana, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat juga menjadi ukuran penting.

Bagi Sulawesi Tenggara, tantangannya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan bahwa momentum tersebut berjalan seiring dengan pemerataan manfaat pembangunan hingga ke tingkat desa. (MS Network)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *