JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, secara tegas meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan membubarkan BUMD tidak sehat yang membebani fiskal. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Menurut Bahtra Banong, banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kerap menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) namun gagal menunjukkan kinerja yang produktif dan sehat secara finansial.
“Soal BUMD, kami dari Gerindra membawa pesan Presiden. Saat ini pemerintah pusat fokus pada efisiensi anggaran agar pembangunan tepat sasaran. Jangan sampai di daerah terjadi pemborosan anggaran lewat BUMD yang tidak sehat,” tegas Bahtra Banong.
Bahtra memaparkan, salah satu penyebab BUMD merugi adalah praktik pengelolaan yang tidak profesional. Banyak pengangkatan komisaris dan direksi didasari oleh kedekatan politik pasca-pilkada, bukan kompetensi.
“Mungkin banyak daerah sering memberi PMD, tapi BUMD yang diberi dana ini tidak menghasilkan apa-apa. Tidak produktif dan malah merugikan,” ungkapnya.
Meski begitu, Bahtra menegaskan BUMD yang menjalankan penugasan pelayanan publik seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tetap perlu dipertahankan dan dikelola secara profesional.
“BUMD tidak sehat bubarkan saja daripada jadi beban. Kecuali yang menjalankan penugasan khusus seperti PDAM — itu perlu diperkuat. Tapi kalau hanya jadi lahan parkir jabatan dan rugi terus, jelas tidak efektif,” tandas Bahtra Banong.
Pernyataan Bahtra ini sejalan dengan masukan beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Sulawesi Utara, yang menilai BUMD ekonomi khusus tetap relevan jika dikelola baik. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post