BUTON – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) hanya tinggal menunggu waktu.
Dalam pernyataannya, Amirul menyebut Kepton adalah harga mati sebagai bentuk pemenuhan aspirasi masyarakat eks wilayah Kesultanan Buton.
“Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi, Kepton dapat segera terwujud,” ujar Amirul dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tamimu Ballroom Nirwana Villa Buton, Rabu (18/6/2025).
Provinsi Kepton yang telah masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (DBPD) disepakati akan beribu kota di Kota Baubau. Wilayah cakupannya meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi.
Amirul menyebut, Kepton dibentuk untuk mengangkat harkat dan kesejajaran daerah-daerah kepulauan yang selama ini terpinggirkan dari pembangunan nasional.
“Kita ingin wilayah ini punya peran strategis dan sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia,” tegasnya.
Pulau Kawi-Kawia Sah Masuk Wilayah Buton Selatan
Pada kesempatan itu, Amirul juga menegaskan status kepemilikan Pulau Kawi-Kawia yang saat ini diklaim oleh Sulawesi Selatan.
Amirul menyatakan bahwa pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Buton Selatan. Hal ini didasarkan pada sejarah pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan, di mana Pulau Kawi-Kawia telah terdaftar sebagai bagian dari Sulawesi Tenggara.
“Dengan konsekuensi pemekaran wilayah, maka secara hukum dan administratif, Pulau Kawi-Kawia masuk Buton Selatan,” tegas Amirul.
Dalam forum tersebut, Amirul juga menjelaskan pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Mari kita jaga bersama pilar-pilar kebangsaan ini menjelang perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dua bulan ke depan. Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi yang harus terus kita pegang teguh,” imbuhnya.
Amirul juga mengajak seluruh elemen bangsa menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan menjaga persatuan dan menghargai keberagaman. Ia mencontohkan kerukunan di Pulau Buton yang dihuni beragam suku dan agama namun tetap damai hingga kini.
Ia juga menyinggung pentingnya pelibatan Buton dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Apalagi, koordinator tim penulisnya adalah Prof. Susanto Zuhdi, yang dikenal sebagai pakar sejarah Buton.
Selain itu, Amirul menyoroti urgensi RUU Masyarakat Hukum Adat dan meminta agar Buton turut dilibatkan secara aktif, mengingat kekayaan budaya dan sejarahnya yang luar biasa.
“Buton memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri bangsa,” tegasnya.
Amirul menutup dengan pesan kebangsaan: “Perbedaan adalah sunatullah, tetapi jangan sampai melahirkan keretakan. Kita satu dalam NKRI.” (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini