SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News Sultra
Home / Sultra / Kementerian Transmigrasi All Out Advokasi Masalah Lahan Transmigran, Termasuk di Sultra

Kementerian Transmigrasi All Out Advokasi Masalah Lahan Transmigran, Termasuk di Sultra

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, saat membuka Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Penguatan Kapasitas Stakeholder Perencanaan Kawasan Transmigrasi di Kendari, Minggu (4/8/2025). Ist

KENDARI – Kementerian Transmigrasi terus memperkuat komitmen dalam mengadvokasi berbagai persoalan lahan yang dihadapi oleh para transmigran di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, saat membuka Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Penguatan Kapasitas Stakeholder Perencanaan Kawasan Transmigrasi di Kendari, Minggu (4/8/2025).

Berbicara di hadapan 120 peserta rapat, Viva Yoga mengungkapkan bahwa tumpang tindih lahan kawasan transmigrasi menjadi persoalan serius.

Ia menjelaskan, konflik lahan tidak hanya melibatkan kawasan hutan, tetapi juga tumpang tindih dengan tanah milik pemerintah daerah, perusahaan swasta, PTPN, dan pihak lain.

“Banyak transmigran yang lahannya sudah bersertifikat hak milik (SHM), tiba-tiba kawasan itu dimasukkan ke dalam zona milik pihak lain. Ini jelas membuat status legalitas mereka bermasalah dan menimbulkan keresahan yang mendalam. Hidup mereka jadi terancam,” tegas Viva Yoga.

Sulawesi Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Kuartal II 2025

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, bersama 120 peserta Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Penguatan Kapasitas Stakeholder Perencanaan Kawasan Transmigrasi di Kendari, Minggu (4/8/2025). Ist

Komitmen Kementerian Transmigrasi Selesaikan Masalah Lahan Transmigran

Wamen Transmigrasi menegaskan bahwa masalah lahan transmigran adalah tanggung jawab pemerintah pusat, khususnya Kementerian Transmigrasi, untuk memberikan pendampingan dan advokasi hukum.

“Transmigran yang mengalami konflik pertanahan harus diberi bantuan hukum. Hal ini harus segera diluruskan agar mereka mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujarnya.

Salah satu solusi yang tengah diupayakan adalah dengan mengacu pada kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Transmigrasi, yang digelar pada 30 Juni 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, Komisi V mendesak agar seluruh kawasan hutan yang berada di dalam kawasan transmigrasi dilepaskan dari status kehutanan.

Program Transmigrasi Tuntas dan Kolaborasi Antar-Kementerian

Viva Yoga juga menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian. Untuk itu, Kementerian Transmigrasi telah meluncurkan Program Transmigrasi Tuntas yang berupaya menyelesaikan tumpang tindih lahan melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta kementerian terkait lainnya.

Tren Transportasi di Baubau 2025: Penumpang Udara Naik Tajam, Angkutan Laut Turun

“Integrasi kebijakan akan memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Ia juga mendorong pelibatan Kementerian Transmigrasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Bappenas agar data spasial transmigrasi terintegrasi sejak awal.

“Jangan hanya Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan KLHK. Kementerian Transmigrasi harus dilibatkan agar perencanaan kawasan transmigrasi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Sultra Masuk Kawasan Prioritas Transmigrasi Nasional

Dalam kesempatan itu, Viva Yoga menyebutkan bahwa Kementerian Transmigrasi saat ini membina 619 kawasan transmigrasi, di mana 153 di antaranya merupakan kawasan prioritas nasional, termasuk beberapa kawasan di Sulawesi Tenggara.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Kehadiran kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk merumuskan solusi dan kebijakan bersama dalam penataan kawasan transmigrasi ke depan.

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

“Kehadiran semua pihak dalam forum ini sangat penting untuk memetakan kondisi riil di lapangan. Kita harus pastikan bahwa proses advokasi dan penyelesaian masalah lahan transmigrasi berjalan efektif dan terintegrasi,” tutup Wakil Ketua Umum PAN itu. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

03

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

04

Seberapa Aman Dana Nasabah di Rekening Bank Sulawesi Tenggara? Ini Penjelasan OJK

05

Pakar Ekologi IPB Ungkap Penyebab Warga Buton Selatan Dimangsa Ular Piton

Berita Terbaru






Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB
  • Deportivo Alavés vs Levante UDPrimera Division16 Aug 2025 - 22:00 WIB
Exit mobile version