• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

WALHI Kecam Aksi PT Merbau Gusur Paksa Lahan Pertanian Warga di Mowila

by Redaksi MS
16 Maret 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
WALHI Kecam Aksi PT Merbau Gusur Paksa Lahan Pertanian Warga di Mowila

Aktivitas penggusuran paksa lahan pertanian milik warga di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: WALHI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

“Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka,” kata Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sultra di Kendari, 16 Maret 2025.

Andi Rahman mengatakan, berdasarkan laporan dari warga dan hasil investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan pada transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Rakawuta, Iskandar Marhab, pada tahun 2010, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh dari pemilik lahan.

Lahan seluas 62,5 hektar yang dijual kepada PT. Merbau mencakup tanah-tanah milik warga yang telah lama dikelola dan menjadi sumber penghidupan utama mereka.

BeritaTerkait

Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

Seiring berjalannya waktu, warga menemukan bahwa sebagian lahan mereka telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan mereka. Ketika warga berupaya mempertahankan hak mereka, PT. Merbau justru tetap melakukan penggusuran paksa dengan dalih telah membeli tanah tersebut.

Hingga saat ini, sekitar 68 hektar lahan telah digusur, termasuk kebun lada produktif milik warga.

“Kami menilai bahwa tindakan PT. Merbau ini adalah bentuk perampasan tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip reforma agraria yang seharusnya melindungi petani dan masyarakat adat dari kehilangan akses terhadap tanah mereka,” ungkap Andi Rahman.

Atas kejadian ini, WALHI Sultra mendesak Pemerintah Daerah, Bupati Konawe Selatan, dan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan penggusuran paksa dan memberikan perlindungan kepada warga Rakawuta serta meninjau kembali legalitas transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Iskandar Marhab, dengan PT. Merbau.

WALHI juga mendesak pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat atas tanah mereka serta menghentikan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan. Kemudian, mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam transaksi ilegal yang menyebabkan hilangnya tanah warga.

“Kami juga menyerukan kepada Komnas HAM, DPR RI, dan lembaga hukum terkait untuk turut serta dalam penyelesaian konflik agraria ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Rakawuta tidak dikesampingkan demi kepentingan korporasi,” tegas Andi Rahman. (MS Network)

Tags: Konflik AgrariaPT MerbauWALHI

Related Posts

APBD Kendari 2024 Defisit Riil Rp107,3 Miliar, Begini Langkah Solutif Wali Kota Siska

APBD Kendari 2024 Defisit Riil Rp107,3 Miliar, Begini Langkah Solutif Wali Kota Siska

16 Juni 2025
Momen Bersejarah: Sebanyak 3.886 ASN Baru Resmi Diangkat Pemprov Sultra

Momen Bersejarah: Sebanyak 3.886 ASN Baru Resmi Diangkat Pemprov Sultra

16 Juni 2025
Seleksi Sekda Kolaka: 5 Kandidat Bersaing Ketat

Seleksi Sekda Kolaka: 5 Kandidat Bersaing Ketat

16 Juni 2025
IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

16 Juni 2025
Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

16 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
Next Post
Investasi Rp219,5 Miliar, WEGE Mulai Bangun Menara Mandiri Kendari

Investasi Rp219,5 Miliar, WEGE Mulai Bangun Menara Mandiri Kendari

Discussion about this post

Recommended

10 Proyek Jalan Nasional Wajib Gunakan Aspal Buton

Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton

2 bulan ago
Sultra Jadi Pionir Program Koperasi Merah Putih di Indonesia Timur

Sultra Jadi Pionir Program Koperasi Merah Putih di Indonesia Timur

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version