KENDARI – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menunjukkan komitmen serius dalam mengadvokasi berbagai persoalan lingkungan dan agraria di Sulawesi Tenggara.
Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 19 Mei 2025, Komite II melakukan kunjungan kerja resmi untuk menindaklanjuti laporan pencemaran lingkungan oleh PT OSS dan PT VDNI di Kabupaten Konawe serta penggusuran lahan warga di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling yang menyampaikan pentingnya ruang dialog terbuka dan seimbang dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat.
Hugua menekankan bahwa pemerintah provinsi siap menjadi fasilitator penyelesaian konflik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pusat.
“Advokasi ini bukan hanya soal menyampaikan aduan, tapi juga mencari solusi bersama. Pemerintah provinsi membuka ruang dialog seluas-luasnya agar tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan,” ujar Hugua.
Pimpinan Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Sultra merupakan respons konkret atas dua surat pengaduan masyarakat.
Pertama, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FKSPMI) Sultra terkait dugaan pencemaran lingkungan dan ketimpangan investasi oleh PT OSS dan PT VDNI di Konawe.
Kedua, dari Serikat Tani Konawe Selatan (STKS) mengenai penggusuran lahan pertanian masyarakat oleh perusahaan.
“DPD RI hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kami catat semua masukan ini untuk dijadikan dasar rekomendasi resmi,” ujar Abdul Waris.
Komite II DPD RI juga menegaskan bahwa sektor pertambangan dan pengelolaan lahan masuk dalam ruang lingkup tugas mereka, terutama dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung ke daerah.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perusahaan. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Bupati Konawe Selatan, perwakilan Bupati Konawe, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Sultra. Dari pihak kementerian, hadir perwakilan dari Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pertanian.
Tak kalah penting, perwakilan serikat pekerja, aktivis lingkungan, dan manajemen perusahaan juga turut ambil bagian dalam forum ini, termasuk dari PT Morotai Jaya Indah Playgroup dan PT Tirai Indonesia.
DPD RI mencatat seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini sebagai bagian dari evaluasi kebijakan nasional di sektor lingkungan dan pertanahan. Komite II berkomitmen untuk menyampaikan hasil evaluasi ini kepada pemerintah pusat sebagai rekomendasi resmi yang diharapkan mampu menjadi solusi konkret.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi konstruktif dan solusi berkelanjutan dalam mengatasi konflik antara masyarakat dan pelaku usaha.
DPD RI dan Pemerintah Provinsi Sultra sepakat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan keberlanjutan lingkungan hidup. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post