KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor unggulan seperti pertambangan dan pariwisata. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (30/6), dengan agenda penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Ranperda pendirian Perumda Multiguna Usaha.
Fraksi Karya Bintang Pembangunan (FKBP) DPRD Kolaka Utara secara tegas mendorong agar potensi besar daerah tidak lagi hanya sebatas visi, melainkan diwujudkan dalam program nyata.
Ketua Fraksi FKBP, Abu Muslim, menyebut sektor wisata seperti Danau Biru dan Pantai Berova bisa menjadi sumber PAD yang signifikan jika ditunjang infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan pengelolaan sampah yang baik.
“Kawasan ini sudah dikenal luas, tapi minim fasilitas pendukung. Pemerintah perlu hadir secara serius agar wisata tidak sekadar potensi, tapi jadi sumber pendapatan yang riil,” ujar Abu Muslim.
FKBP juga menyoroti minimnya langkah konkret dalam sektor tambang, meskipun telah masuk dalam visi RPJMD 2025–2029.
“Jika dikelola dengan tata kelola yang baik dan sesuai regulasi, tambang bisa jadi penopang ekonomi daerah,” tegasnya.
FKBP menegaskan pentingnya digitalisasi dalam sistem pengelolaan PAD agar lebih transparan, efisien, dan bebas dari kebocoran. Fraksi ini juga menekankan agar pemilihan direksi Perumda dilakukan secara profesional dan objektif, menghindari praktik nepotisme.
“Direksi harus dipilih karena kompetensi dan komitmennya membangun daerah, bukan karena kedekatan,” tambah Abu Muslim.
Sementara itu, Fraksi PDIP juga menyampaikan pandangan umum yang menyoroti sejumlah indikator kinerja APBD.
Juru bicaranya, Ansar Ahosa, menyebut realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp72,8 miliar atau 130,82% dari target, yang dinilai sangat positif.
Namun, PDIP mengingatkan agar peningkatan PAD tetap patuh pada regulasi, serta tidak terjadi duplikasi pungutan. Fraksi ini juga menyoroti realisasi belanja tak terduga yang hanya 25,41%, serta rendahnya serapan di sektor kearsipan dan perpustakaan.
“Pemerintah perlu menjelaskan penyebab deviasi ini, apakah karena kendala prosedural atau minimnya pelaksanaan program,” ujar Ansar.
PDIP juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi belanja kesehatan yang terealisasi sebesar 94,5%.
Dukungan juga diberikan pada penyusunan RPJMD 2025–2029, namun dengan catatan bahwa kendala status kawasan hutan harus segera dituntaskan agar tidak menghambat investasi dan implementasi visi pembangunan.
Menanggapi berbagai catatan dan sorotan dari fraksi-fraksi DPRD, Bupati Nurrahman Umar menyampaikan komitmen penuh untuk menindaklanjutinya dalam kebijakan konkret. Ia memastikan bahwa RPJMD akan dijabarkan ke dalam program kerja terukur dan berpihak pada rakyat.
“Kami berkomitmen menyusun strategi pengelolaan aset berbasis potensi lokal, termasuk pemetaan aset idle dan digitalisasi PAD,” ujarnya.
Terkait seleksi Direksi Perumda, Bupati menegaskan bahwa prosesnya akan mengikuti tahapan assessment profesional sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Ia juga menjawab berbagai catatan PDIP terkait deviasi anggaran, serapan belanja tak terduga, hingga rendahnya pendapatan transfer antar daerah.
“Kami akan memperjuangkan penyelesaian status kawasan hutan melalui jalur regulasi dan kerja sama lintas kementerian agar transformasi ekonomi daerah tidak terhambat,” pungkasnya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini