KENDARI – Defisit riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.
Risiko gagal bayar dan potensi penumpukan utang kepada pihak ketiga dinilai kian nyata jika tidak ditangani secara serius dan terukur.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua Rizki Brilian Pagala dan Irmawati, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman bersama jajaran OPD dan camat se-Kota Kendari.
Seluruh Fraksi Soroti Defisit dan Desak Langkah Konkret
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kendari memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI. Namun, mereka juga menyoroti persoalan serius terkait defisit SILPA dan lonjakan utang jangka pendek yang bisa menghambat pembangunan.
Fraksi Golkar, PKS, dan NasDem mendesak agar APBD disusun secara realistis berdasarkan potensi riil penerimaan daerah. Mereka juga menuntut pemerintah lebih hati-hati dalam mengelola belanja program agar tidak melebihi kapasitas fiskal yang tersedia.
“Defisit SILPA yang berpotensi menjadi beban utang harus ditangani dengan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan fiskal,” tegas Fraksi PKS.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya pengawasan atas penyaluran dana hibah dan bansos, agar sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Wali Kota Siska Siapkan Langkah Strategis Atasi Defisit
Menanggapi kekhawatiran legislatif, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun strategi fiskal yang terukur. Fokus utama adalah menyesuaikan belanja dengan realisasi pendapatan, serta melakukan evaluasi ulang terhadap postur APBD.
“Kami akan menjadwalkan ulang pembayaran utang pihak ketiga hingga tahun 2029, guna menjaga stabilitas likuiditas daerah,” jelas Siska.
Langkah lain yang diambil antara lain: Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, Efisiensi belanja operasional pemerintahan, Penguatan peran APIP dan OPD teknis dalam pengawasan hibah dan bansos.
Catatan BPK: Raih WTP Tapi Risiko Fiskal Meningkat
Meskipun berhasil meraih opini WTP ke-13 kali berturut-turut, laporan BPK tetap memberikan catatan penting terkait potensi gagal bayar akibat defisit SILPA dan akumulasi kewajiban keuangan.
Wali Kota menegaskan bahwa masukan BPK akan dijadikan bahan evaluasi utama dalam penyusunan APBD tahun berikutnya agar lebih rasional dan sesuai kapasitas fiskal.
“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas keuangan daerah tanpa mengganggu prioritas pembangunan,” tutupnya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini