KENDARI – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029 menuai beragam kritik tajam dari seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025), sejumlah isu krusial seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, kemiskinan, infrastruktur, hingga layanan publik berbasis digital menjadi sorotan utama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, bersama Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan mewakili Wali Kota, serta jajaran OPD dan camat se-Kota Kendari.
Fraksi DPRD Soroti Ketimpangan Wilayah Hingga Kinerja RPJMD yang Normatif
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Nasruddin Saud menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya di Poasia, Abeli, Nambo, dan Baruga.
Fraksi PAN mendesak adanya kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran yang lebih adil serta mendorong strategi pengentasan kemiskinan berbasis data kelurahan, penanganan stunting, mitigasi bencana, dan digitalisasi pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang diwakili Gilang Satya Witama mengkritik bahwa penyusunan RPJMD masih terlalu normatif dan birokratis.
PIR mendesak proses yang lebih demokratis dan partisipatif, agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi strategi pembangunan yang konkret, bukan sekadar retorika administratif.
Infrastruktur, Banjir, dan Kawasan Kumuh Jadi Sorotan PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan melalui Hety Purnawati Saranani menyampaikan bahwa RPJMD perlu mempercepat implementasi agar tidak menghambat program prioritas.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya menyentuh isu-isu mendesak seperti banjir, kawasan kumuh, dan infrastruktur yang timpang, serta menuntut akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.
Sementara Fraksi Golkar, lewat Fadhal Rahmat, meminta RPJMD disinergikan dengan RTRW dan RDTR Teluk Kendari agar pembangunan jangka panjang selaras.
Golkar juga mempertanyakan keberpihakan RPJMD terhadap sektor ekonomi unggulan dan ketahanan infrastruktur.
Fraksi PKS menekankan isu air bersih, sanitasi, drainase, transportasi massal, serta penyediaan layanan dasar yang terintegrasi dengan sistem informasi.
Sementara Fraksi NasDem, melalui Arwin, menekankan perlunya arah pembangunan yang jelas dan selaras dengan strategi nasional, seperti reformasi pengelolaan sampah dan penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai tindak lanjut visi besar RPJPD Kota Kendari 2025–2045, yakni “Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, adil, dan berkelanjutan.”
Dalam jawaban resmi yang dibacakan Sekda Amir Hasan, Pemkot menyampaikan bahwa RPJMD telah disusun berdasarkan lima misi, lima tujuan, dan 14 sasaran strategis. Dokumen ini akan diterjemahkan dalam program prioritas lintas sektor dengan indikator terukur yang menjawab isu-isu mendasar warga Kendari.
Pemkot juga menjawab sorotan terkait evaluasi pembangunan dan reformasi fiskal, dengan komitmen untuk melakukan monitoring berkala, membuka hasil evaluasi ke publik, dan menggali potensi PAD secara progresif.
Dalam aspek pelayanan publik, Pemkot menjanjikan penguatan digitalisasi layanan, termasuk optimalisasi Call Center Kendari 112 yang dinilai responsif.
Adapun dalam pembangunan wilayah, Pemkot menegaskan komitmen terhadap pemerataan serta pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Pemkot Kendari juga memastikan bahwa RPJMD Kota Kendari telah diselaraskan dengan RPJMN Nasional menuju Indonesia Emas 2045, termasuk penguatan SDM, pemberdayaan kelompok rentan, hingga pelestarian budaya lokal.
RPJMD ini diharapkan menjadi landasan strategis pembangunan Kota Kendari dalam lima tahun ke depan, dan bukan sekadar dokumen administratif.
DPRD dan masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkot dalam mewujudkan janji tersebut melalui implementasi yang terarah dan inklusif. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini