Kota Kendari Layak Huni atau Tenggelam, RPJMD Jadi Barometer

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat berbicara dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Kendari 2025–2029, yang digelar Jumat (23/5/2025) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari. Foto: PPID

KENDARI – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berambisi menjadi kota layak huni, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Namun, di balik visi mulia itu, realitas berkata lain dimana banjir musiman masih jadi teror, kemiskinan belum sepenuhnya terangkat, dan daya saing baru sekadar janji.

Inilah paradoks pembangunan yang coba dijawab melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Kendari 2025–2029, yang digelar Jumat (23/5/2025) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.

“RPJMD ini harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan pribadi atau kelompok,” tegas Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi ambisius yakni Terwujudnya Kota Kendari yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Namun bagaimana impian ini terwujud, jika banjir masih menerjang permukiman. Awal 2024, setidaknya 715 rumah terendam dan satu warga meninggal.

Kemiskinan memang menurun dari 4,59% (2023) menjadi 4,23% (2024) (data BPS), namun angka itu belum mencerminkan keadilan sosial.

Sementara daya saing Kota Kendari masih tertinggal dari kota-kota lain di Indonesia Timur, meski pelatihan, sertifikasi halal, dan pembangunan 11 pelabuhan telah dimulai.

Paradoks ini justru jadi titik tolak bahwa jika mimpi besar dibangun dari kenyataan pahit, maka kebijakan harus turun menyentuh tanah.

Adapun RPJMD Kendari dirancang melalui lima misi pembangunan mulai dari Membangun SDM berkualitas dan berdaya saing, Meningkatkan pelayanan publik yang inklusif, Memperkuat perlindungan sosial, Membangun infrastruktur tahan bencana, Mengembangkan ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan.

Didukung 5 tujuan, 13 sasaran, 24 indikator, 11 strategi, dan 30 arah kebijakan, dokumen ini menjadi kompas bagi rencana kerja seluruh perangkat daerah.

Kepala Bappeda, Muhammad Saiful, menambahkan bahwa Musrenbang ini berlandaskan regulasi nasional: UU No. 25/2004, UU No. 23/2014, dan Permendagri No. 86/2017. Target utamanya menyepakati RPJMD yang responsif dan inklusif.

Antara Harapan dan Utopia

Jika semua pihak hanya berhenti pada visi, maka RPJMD tak lebih dari utopia dalam map tebal. Tapi bila direalisasikan dengan keberanian dan sinergi, maka Kendari punya peluang menjadi model pembangunan kota di Indonesia Timur.

“Forum ini menjadi ruang sinergi untuk menyatukan ide, menyelaraskan kebijakan, serta menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan,” jelasnya.

Karena itu, Wali Kota menginstruksikan agar seluruh dokumen turunan, seperti rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, segera disusun dan mengacu pada arah kebijakan RPJMD. Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini.

RPJMD 2025–2029 diharapkan melahirkan dua produk konkret berupa: (1) Dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang realistis dan responsif, serta (2) Kesepakatan para pemangku kepentingan sebagai komitmen bersama membangun kota.

Namun, warga Kendari berharap lebih dari sekadar dokumen. Mereka ingin pembangunan yang tak hanya terlihat di baliho dan billboard, tetapi terasa nyata di jalan kampung, di sekolah anak-anak mereka, di saluran air yang tak lagi meluap saat hujan deras datang. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Exit mobile version