Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Tenun khas di Buton Tengah. Dok

BUTON TENGAH – Kecamatan Mawasangka di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tengah bersinar sebagai pusat baru kekayaan intelektual Indonesia, khususnya di bidang tenun tradisional. Hal ini ditandai dengan kunjungan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Tubagus Erif Faturahman, pada Kamis (15/5/2025), dalam rangka pengusulan Mawasangka sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC).

Didampingi Kepala Dinas Perindustrian Buton Tengah, Lukman, dan tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra, rombongan menyambangi para pengrajin tenun lokal. Mereka berdialog langsung untuk menggali potensi serta memahami tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan tenun khas Buton Tengah.

“Tujuan utama peninjauan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual pada tenun khas Buton Tengah. Warisan budaya ini bukan hanya bernilai seni, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat. Kami juga mendengar langsung aspirasi para pengrajin, mulai dari soal pemasaran hingga pentingnya perlindungan hukum atas motif dan corak khas mereka,” ujar Tubagus.

Pengusulan Mawasangka sebagai Kawasan Karya Cipta bukan sekadar simbolis. Status ini akan memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi seni dan kreativitas para pengrajin tenun. Dengan pengakuan resmi atas kekayaan intelektual tersebut, produk-produk tenun Buton Tengah akan memiliki nilai tambah, daya saing tinggi, serta akses lebih luas ke pasar nasional maupun internasional.

“Langkah ini akan membuka jalan bagi inovasi, peningkatan kualitas, serta diversifikasi produk. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada kesejahteraan pengrajin dan menggeliatnya ekonomi lokal,” tambah Tubagus.

Perlindungan kekayaan intelektual juga diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan budaya lokal dan mendorong partisipasi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan warisan leluhur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.

“Kami sangat mendukung penuh. Tenun Buteng memiliki nilai budaya dan ekonomi luar biasa. Jika Mawasangka menjadi Kawasan Karya Cipta, kami yakin nama tenun Buton Tengah akan semakin mendunia dan menarik minat generasi muda untuk terus mengembangkannya,” ujarnya.

Dengan potensi budaya yang besar dan langkah konkret dari pemerintah, Mawasangka berpeluang menjadi ikon kekayaan intelektual Indonesia Timur. Diharapkan, wilayah ini segera menyusul daerah-daerah lain yang telah sukses memanfaatkan kekayaan budayanya untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Exit mobile version