APBD Kendari 2024 Defisit Riil Rp107,3 Miliar, Begini Langkah Solutif Wali Kota Siska

APBD Kendari 2024 Defisit Riil Rp107,3 Miliar, Begini Langkah Solutif Wali Kota Siska - MediaSultra.com

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat berbicara dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6/2025). PPID

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah menyusul terjadinya defisit riil APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp107,3 miliar.

Namun, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memastikan bahwa solusi strategis telah disiapkan guna mengatasi permasalahan ini secara terukur dan bertanggung jawab.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6/2025), Wali Kota Siska menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan.

“APBD disusun secara realistis berdasarkan potensi riil pendapatan daerah. Kami juga akan mengoptimalkan efisiensi belanja operasional serta memperkuat digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi,” ungkap Wali Kota Siska.

Tanggapan Atas Defisit dan Risiko Gagal Bayar

Terkait defisit riil Rp107,3 miliar, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot akan menyesuaikan postur belanja dengan capaian pendapatan riil. Tujuannya untuk mencegah defisit berulang dan menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“Kami menyiapkan langkah strategis, termasuk evaluasi postur APBD dan penjadwalan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga tahun 2029,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga likuiditas daerah agar tetap stabil di tengah tekanan fiskal. Seluruh kewajiban utang telah kembali dianggarkan dalam APBD Induk maupun Perubahan sebagai bentuk komitmen Pemkot.

Pemkot Kendari juga memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dan hibah dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prosesnya telah direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta dimonitor oleh OPD teknis terkait.

Wali Kota turut menanggapi harapan DPRD terkait pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar lebih optimal dan mencegah akumulasi utang baru.

“Kami menyadari pentingnya keberlanjutan pembangunan. Karena itu, pengendalian fiskal akan terus diperkuat agar tidak mengganggu program prioritas daerah,” ujarnya.

WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ada Catatan Penting

Wali Kota juga memaparkan bahwa sebelum Raperda disampaikan ke DPRD, laporan keuangan Pemkot Kendari telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Hasilnya, Kendari kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, BPK memberikan catatan khusus terkait defisit SILPA dan meningkatnya utang kepada pihak ketiga yang berisiko menimbulkan gagal bayar di tahun-tahun berikutnya.

“Ini menjadi perhatian serius. Maka penyusunan APBD ke depan harus merasionalkan defisit dengan angka yang lebih terukur,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga secara resmi menyerahkan materi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta laporan keuangan dari tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kepada DPRD Kota Kendari. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Exit mobile version